PKS Dapat Nomor Urut 8 Parpol Peserta Pemilu!

Ngelmu.co – Dilansir dari PKS.id, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan nomor urut delapan (8) sebagai parpol peserta pemilu 2019 mendatang. Penetapan nomor urut tersebut diumumkan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, hari ini, Minggu (18/2/2018).

Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman menyatakan bahwa semoa nomor bagus dan berkah. Nomor urut 8 tersebut juga sama dengan nomor urut pada pemilu sebelumnya.

“Semua nomor bagus dan berkah. Dulu kita mendapat nomor yang sama yaitu 8. Sesuai dengan harapan yaitu nomor yang tidak terlalu besar,” papar Sohibul.

Adapun yang hadir di KPU saat pengundian dan penetapan nomor urut adalah Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman, Sekjen Mustafa Kamal, Wasekjen Abdul Hakim, Ketua Wilda Banjabar Tate Komaruddin, legislator PKS Aboe Bakar Alhabsy dan pimpinan DPP lainnya.

Pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Sebelum nomor urut, PKS mengambil antrean dengan nomor sepuluh.

Pengundian nomor urut ini dilakukan setelah hasil verifikasi faktual peserta pemilihan umum 2019. Seperti yang telah diketahui, KPU menetapkan 14 partai politik yang lolos dalam rekapitulasi nasional verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019 dari 16 partai politik yang mendaftar.