Berita  

Politikus Anak Benua Hina Rasulullah, Kemlu RI Panggil Dubes India

India Hina Rasulullah

Ngelmu.co – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar (Dubes) India di Jakarta.

Ini berkaitan dengan pernyataan dua orang politikus Anak Benua, yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

“Iya, memanggil [Dubes India],” tutur Teuku Faizasyah, selaku juru bicara Kemlu RI.

Namun, ia tidak menjawab detail soal hasil pertemuan tersebut; mengenai ada atau tidaknya saran dari pemerintah.

Faizasyah hanya menegaskan, sikap Indonesia, tertera dalam pernyataan yang tertulis di media sosial Twitter.

Pada Senin (6/6/2022) malam, Ngelmu pun mengutip twit dari akun resmi milik Kemlu RI, yakni @Kemlu_RI.

Di sana tertulis, “Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam oleh dua orang politisi India.”

“Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” sambung pernyataan tersebut.

Salah satu yang berulah adalah juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma.

Pernyataan yang terucap dari mulutnya; dalam debat di televisi, bernada menghina Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Namun, sejauh ini, BJP hanya menskors Sharma, meski berbagai pihak di dunia telah mengecam kadernya tersebut.

Terlebih, Sharma bukanlah yang pertama kali berulah.

Sebab, Kepala Operasi Media BJP Delhi, Naveen Kumar Jindal, juga demikian.

Bahkan, BJP telah mengeluarkan yang bersangkutan dari partai, karena telah mengejek Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam; di media sosial.

Baca Juga:

Indonesia bukan satu-satunya negara yang melayangkan kecaman.

Beberapa negara dari kawasan Asia Tengah dan Asia Barat juga telah menyuarakan sikap keras terhadap India.

Semua berangkat dari kata-kata yang keluar dari Sharma dan Kumar, selaku kader partai berkuasa di negeri itu.

Sebagai imbasnya, demonstrasi juga terjadi di India. Para pendemo menuntut agar Sharma dan Kumar, ditangkap.

Sedikit mengulas, sentimen agama di India, memang meningkat sejak Narendra Modi–yang juga berasal dari BJP–menjadi perdana menteri.

Pemerintah Karnataka yang juga bagian dari BJP, bahkan membuat aturan pelarangan penggunaan hijab di lingkungan sekolah.

Pihaknya mengatakan, mengenakan jilbab bukanlah praktik keagamaan yang penting dalam Islam.

Mereka juga menekankan, bahwa pelarangan penggunaan jilbab tidak melanggar jaminan konstitusional kebebasan beragama.

“Ini adalah pendirian kami, bahwa jilbab bukanlah praktik keagamaan yang penting.”

“Sebagaimana pernyataan Dr BR Ambedkar di Majelis Konstituante.”

“Ia bilang, ‘Mari kita simpan perintah agama di luar lembaga pendidikan’.”

Demikian pernyataan Advokat Jenderal Karnataka Prabhuling Navadgi kepada pengadilan, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Selengkapnya, baca: