Pria Ini Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Sengaja Menaruh Daging Babi Mentah di Masjid

Ngelmu.co – Tanah air sedang diramaikan dengan kabar seorang wanita, Suzethe Margaret (SM) yang masuk ke dalam Masjid tanpa melepas alas kaki, dan membawa serta anjing peliharaannya, Ahad (30/6). Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan SM yang diduga mengalami gangguan.

Serupa tapi tak sama, Michael Wolfe (37) yang merupakan warga Florida, Amerika Serikat (AS), justru ditetapkan bersalah, dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, karena terbukti meletakkan potongan daging babi di sebuah Masjid kota asalnya, Titusville. Bahkan, ia juga harus melewati masa percobaan selama 15 tahun, akibat perbuatannya pada Januari 2016 lalu.

Wolfe mengaku, dirinya meletakkan daging babi di Masjid Al-Munin, di kompleks Islamic Society of Central Florida. Pengakuannya itulah yang kemudian dijadikan Jaksa Penuntut, sebagai hasil dari pembicaraan dengan pihak masjid dan kepolisian Titusville.

“Dia mengajukan pernyataan bersalah karena melakukan aksi kebencian terhadap masjid,” tutur Juru Bicara kejaksaan setempat, Todd Brown, seperti dilansir dari Independent.

Pada sidang yang digelar Selasa (5/12/2017), Wolfe juga mengaku telah merusak Masjid dan meninggalkan potongan daging babi mentah di dalamnya, atas dasar kebencian.

Kejaksaan setempat pun dengan tegas memberikan pesan keras terhadap para perusak rumah ibadah. Dan sebagai pengelola jaringan Masjid di wilayah tengah Florida, Imam Muhammad Musri memuji tindakan yang diambil oleh pihak kejaksaan.

“Tujuannya adalah untuk menangkal jenis kejahatan semacam ini terulang kembali. Setelah apa yang kita saksikan terhadap gereja di Texas, maka langkah seperti ini sangat dibutuhkan,” ujar Musri.

“Sekolah-sekolah, Gereja, Masjid, teater menjadi sasaran kebencian. Ini harus dihentikan,” lanjutnya tegas.

Pertanyaannya, apa hukuman yang akan diterima oleh SM terkait keonaran yang ia buat Ahad (30/6) kemarin?