Berita  

Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Bocor! MK Buka Suara

MK Pemilu Proporsional Tertutup

Ngelmu.co – Apakah pernyataan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, terkait putusan gugatan sistem pemilu, benar?

Melalui akun Instagram-nya, Denny mengaku mendapat informasi, jika hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

Melalui juru bicaranya, Fajar Laksono, Mahkamah Konstitusi (MK) RI, buka suara.

Menurut Fajar, proses persidangan atas gugatan sistem pemilu, masih berjalan; belum selesai.

“Silakan tanya kepada yang bersangkutan [Denny Indrayana], yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang, penyerahan kesimpulan para pihak,” jelas Fajar pada Ahad (28/5/2023).

“Setelah itu, perkara baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh majelis hakim dalam RPH,” sambungnya.

“Selanjutnya, akan diagendakan sidang pengucapan putusan,” imbuhnya lagi.

Fajar menyampaikan jika jadwal sidang putusan gugatan yang terdaftar dengan nomor 114/PUU-XX/2022 itu masih belum ditetapkan.

“Belum… kalau sudah, pada saatnya nanti, pasti nanti akan dan harus di-publish lewat jadwal sidang di laman mkri.id [situs resmi MK],” tutup Fajar.

Baca juga:

Sebelumnya, Denny membocorkan informasi pribadi yang ia terima, soal putusan MK, terkait sistem pemilu.

Berikut pernyataan selengkapnya yang disampaikan melalui akun Instagram @dennyindryana99, Ahad, 28 Mei 2023:

Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting.

MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.

Info tersebut menyatakan, komposisi putusan, 6 berbanding 3 dissenting.

Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi.

Maka kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif.

KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan satu tahun.

PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ‘ditukar guling’ dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.

Jika Demokrat berhasil ‘dicopet’, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan, hampir pasti gagal.

Masihkah ada harapan?

Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan.

Salam Integritas!