Ngelmu.co – Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua menduga adanya ratusan warga negara Cina yang bekerja pada perusahaan-perusahaan tambang emas rakyat di wilayah Kabupaten Nabire tanpa melapor secara resmi kepada instansi terkait. Bisa dikatakan bahwa disinyalir bahwa ada ratusan pekerja ilagal WN Cina di tambang emas Nabire.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura, Jesaja Samuel Enock. Samuel mengatakan dugaan ratusan tenaga kerja asing (TKA) Cina bekerja ilegal itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat, terutama dewan adat di Timika. Jumlah WN Cina yang kerja ilegal di tambang emas Nabire tidak hanya puluhan lagi namun mencapai ratusan orang.
“Bukan puluhan orang saja, bisa sampai ratusan orang. Ini sudah berlangsung lama tanpa ada pengawasan,” kata Samuel yang dikutip dari Antara, Senin (11/6).
Baca juga:Â TKA China yang Serbu Kendari Apakah Dibilah Hoax Juga?
Samuel mengatakan bahwa dirinya bersama lima personel tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Tembagapura, mendatangi empat lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire mulai Jumat (8/6). Di sana, mereka menemukan sejumlah WN Cina bekerja di lokasi itu.
Adapun keempat lokasi tambang emas rakyat di Nabire tersebut terletak di Kilometer 70, Kilometer 52, Kilometer 38, dan Kilometer 30 ruas Jalan Trans Nabire-Enarotali Paniai. Lokasi empat tambang emas itu berada dalam kawasan hutan rimba Papua di wilayah Nabire, perbatasan antara Lagari dengan lokasi air terjun.
“Kami harus jalan masuk lagi sekitar 30 meter ke arah gunung. Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat lebih dari 10 lokasi tambang emas rakyat di Nabire yang juga mempekerjakan WN Tiongkok. Sampai sekarang kami baru bisa jangkau empat lokasi tambang emas rakyat,” papar Samuel.
Samuel menceritakan dari operasi di empat lokasi tambang rakyat itu, timnya telah mengamankan sekitar 21 WN Cina. Dari 21 WN Cina itu, 13 orang di antaranya telah dibawa ke Timika dari Nabire pada Minggu (10/6) siang. Sedangkan, rencananya delapan orang rekan mereka akan menyusul diterbangkan ke Timika pada Rabu (13/6).
Samuel juga menambahkan bahwa banyak di antara WN China yang bekerja pada empat lokasi tambang emas rakyat itu kabur ke hutan-hutan saat tim Imigrasi mendatangi lokasi kerja mereka pada Jumat (8/6) dan Minggu (9/6).
Untuk hal tersebut, kata Samuel, pihak imigrasi telah meminta pihak sponsor TKA Cina untuk segera mendatangkan TKA Cina tersebut. Memang, diakui oleh Samuel, operasi penertiban yang imigrasi lakukan itu memang sifatnya rahasia, jadi pihaknya tidak menggunakan bantuan dari pihak yang lain karena takut hal tersebut bocor. Oleh karena itu, pihak imigrasi yang melakukan operasi hanya Samuel bersama lima orang stafnya.
Saat ini, 13 WN Cina yang telah diamankan dan dibawa ke Timika kini menjalani penahanan sementara di ruang detensi Imigrasi Tembagapura guna menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Imigrasi masih menunggu pengiriman dokumen keimigrasian mereka oleh pihak penjamin.
Saat dialkukan pemeriksaan awal di lokasi tambang emas rakyat di Nabire, para pekerja asal Cina tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas. Para TKA CIna ini diduga kuat melanggar Pasal 71 jo Pasal 116 jo Pasal 112 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Bahkan saat dilakukan penertiban, sejumlah TKA Cina tersebut sempat melakukan perlawanan atau tidak mau dibawa oleh petugas. Perlawanan yang diberikan para TKA Cina tersebut, diduga Samuel karena mereka merasa dibackingi.Â
“Mereka memaksa kami untuk membawa ke kantor Polsek terdekat, namun kami tetap berpendirian tegas bahwa mereka melanggar pidana keimigrasian, bukan pidana umum,” tutur Samuel.
Baca juga:Â [Video] Vokalis Band Ini Kaget Saksikan Banyaknya TKA Keturunan Cina di Pesawat
Samuel menambahkan bahwa masyarakat terutama Dewan Adat Nabire sangat membantu pengungkapan adanya seratusan WN Cina yang diduga sebagai pekerja ilegal pada tambang-tambang emas rakyat di wilayah Papua itu. Diawali dengan ketidakpuasan masyarakat dan masyarakat merasa telah dibohongi oleh perusahaan-perusahaan tempat WN Cina itu bekerja karena yang membawa alat berat dan melakukan proses produksi semuanya pekerja dari Cina, bukan tenaga kerja lokal.
“Tidak ada tenaga kerja lokal yang terlibat dalam proses produksi, bahkan dilarang untuk diikutsertakan. Maka masyarakat tidak pernah tahu berapa hasil produksi tambang-tambang itu,” tutur Samuel.
Selain itu, Samuel menuturkan bahwa aktivitas pertambangan emas rakyat pada sejumlah lokasi di Nabire itu juga mengakibatkan kerusakan parah pada ekosistem lingkungan dan kawasan hutan setempat.
Namun, memang diakui oleh Samuel, walaupun pihak Imigrasi menyaksikan proses produksi yang jalan terus, tanah dan hutan semua hancur, lalu muncul kolam-kolam buatan dimana-mana, pihak Imigrasi tidak memiliki kewenangan dengan hal-hal seperti itu. Pihak Imigrasi hanya memiliki kewenangan yang berhubungan dengan keberadaan orang asing saja yang bekerja tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.