Berita  

Rentetan Pernyataan Pihak AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono Usai Rekonstruksi

Pernyataan AKBP Eko Setio

Ngelmu.co – Rekonstruksi berlangsung pada Kamis (2/2/2023). Setelahnya, pihak AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, menyampaikan beberapa pernyataan.

Minta Maaf

Melalui kuasa hukumnya, Kitson Sianturi, Eko menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Mohammad Hasya Athallah Saputra (18).

Hasya adalah mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan pada 6 Oktober 2022 di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Eko mengaku memahami duka keluarga Hasya, tetapi ia juga tidak menginginkan hal ini terjadi.

“Kemarin kami hadir dan melakukan adegannya [rekonstruksi ulang] langsung, tetapi sampaikan dan tuliskan, bahwa permohonan kami, meminta maaf kalau ada yang menyakiti.”

“Pada dasarnya, tidak ada yang menginginkan kejadian ini terjadi,” tutur Kitson pada Sabtu (4/2/2023).

Eko, lanjutnya, juga berempati dan berdukacita atas kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya tersebut.

Kitson mengaku, kliennya bahkan sempat berziarah ke makam Hasya, sebagai bentuk dukacita atas meninggalnya Hasya dalam kecelakaan yang melibatkan Eko tersebut.

Warna Mobil Berubah

Berubahnya warna mobil Pajero yang dikemudikan Eko pada saat peristiwa kecelakaan, juga menjadi pertanyaan.

Saat kecelakaan–menabrak dan melindas Hasya–mobil Eko berwarna hitam. Namun, saat reka ulang, warna mobil tersebut berubah menjadi putih.

Menurut Kiston, “Kita berdasarkan STNK saja, [di] STNK itu memang warnanya putih.”

“Cuma waktu digunakan, ada saat beliau beli itu beliau menutupi dengan stiker hitam, dan ada saat kejadian itu memang masih menggunakan stiker hitam,” sebut Kitson.

Setelah kasus kecelakaan dinyatakan dihentikan, Kitson mengambil mobil berpelat nomor B-2447-RFS itu dengan status pinjam pakai.

Setelahnya, Eko memutuskan untuk mengembalikan mobilnya ke warna semula, yakni putih.

“Saya menyampaikan ke klien saya untuk mengembalikan ke warna semula, dan itu, di stiker itu, dengan dasar bahwa jangan ada lecet-lecet, warnanya tetap utuh.”

“Apabila di kemudian hari mau dijual atau mau modif apa pun, itu dia masih dalam keadaan semula,” ujar Kitson.

Ia juga menyatakan, tidak ada niat dari kliennya untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut. Sebab, kerusakan yang ada pada mobil pun tidak lantas diperbaiki.

“Seandainya kita melakukan perawatan untuk mengembalikan ke semula, opini lagi, yang lain-lain lagi, tapi pada dasarnya untuk menghilangkan barang bukti itu tidak ada,” kata Kitson.

Bantu Evakuasi

Eko juga memanen kritik dari berbagai pihak, karena setelah menabrak dan melindas Hasya, ia menolak mengantar korban ke rumah sakit.

Namun, pihak Eko, mengaku bahwa kliennya bantu memanggil ambulans, dan ambulans tiba di lokasi kecelakaan; tidak sampai 30 menit.

“Perlu diklarifikasi, terkait durasi ambulans datang itu bukan 30 menit,” akuan Kitson.

“Itu sekitar 5 sampai 10 menit, itu dibenarkan oleh keterangan saksi lewat rekonstruksi ulang yang kemarin,” klaimnya lagi.

Baca Juga:

Sebagai informasi, pada saat reka ulang, Kamis (2/2/2023) lalu, petugas yang membacakan adegan rekonstruksi, menyebut jika ambulans tiba di lokasi kejadian setelah 30 menit.

Namun, menurut Kitson, perhitungan 30 menit itu adalah dari awal ambulans datang ke lokasi hingga tiba di RS Andhika.

“Jadi, perhitungannya itu sekitar 25 menit sampai ke rumah sakit. Iya, itu yang ada dasarnya sudah di-cross check langsung dari saksi juga, kok.”

“Tiga puluh menit itu rupanya, perhitungannya sampai ke rumah sakit,” kata Kitson.

Menurutnya, ambulans yang datang ke lokasi merupakan ambulans swadaya masyarakat.

Kitson tidak menjelaskan, dari mana datangnya ambulans tersebut. Namun, menurutnya masih dari sekitar lokasi kejadian.

“Ambulans itu dari swadaya masyarakat. Logika saja di situ, kok, datang 30 menit?”

“Itu bisa dibuktikan dari saksi yang ada, baik Agus atau yang membawa ambulans.”

“Swadaya di situ, logika kita berpikir, ‘kan enggak mungkin 30 menit,” sebut Kitson.

Panggil Ambulans

Eko, kata Kitson, saat itu sudah berupaya memberikan pertolongan dengan mencarikan ambulans.

Saksi–pengemudi ojek online–bernama Agus, kebetulan sedang melintas di lokasi, dan membantu Eko, menghubungi relawan ambulans.

“[Agus] ‘kan memang tinggalnya di situ, dan kebetulan berada di dekat situ. Pada saat itu, ia menghampiri, karena melihat ada kejadian kecelakaan, dan saat itu, ia menghubungi ambulans.”

“Pak Eko menyampaikan ke Pak Agus, ‘Tolong hubungi ambulans yang terdekat di sini’.”

“Lalu, kebetulan saksi tersebut mengetahui di lingkungan itu ada ambulans,” jelas Kitson.

Setelah ambulans tiba, Eko–dibantu warga dan petugas ambulans–mengevakuasi Hasya ke dalam ambulans. Eko juga ikut mengantar ke rumah sakit, tetapi naik mobilnya sendiri.

“[Eko] ikut, beriringanlah, tapi terlambat, karena kondisi mobil pada saat itu pun rusak, harus dipaksa.”

“Makanya agak terlambat ke rumah sakit, dan di situ bertemu dengan pihak kendaraan roda dua [Hasya],” sebut Kitson.

Sekilas mengulas…

Kecelakaan yang melibatkan Eko dan Hasya, terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Hasya terjatuh dari motor Kawasaki Pulsar yang dikendarainya, lantaran ada motor yang tiba-tiba berhenti di depannya.

Hasya kemudian terguling ke sisi kanan jalan, dan di saat bersamaan, mobil yang dikendarai oleh Eko, melintas; kemudian menabrak dan melindas korban.