Revisi Visi Misi Capres Anjuran KPU, Mengapa Kini Ditolak?

Ngelmu.co, SEMARANG – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Shalahuddin Uno menjelaskan polemik penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap revisi dokumen visi dan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 tersebut.

Sebelumnya Komisioner KPU menolak revisi dokumen visi dan misi paslon nomor urut 02 tersebut karena semua dokumen terkait Pilpres 2019 sudah tak dapat diubah. Perubahan dokumen visi dan misi itu baru diserahkan ke KPU pada Kamis (10/1).

Direktur Materi Debat Kampanye Sudirman Said mengatakan perubahan visi dan misi “Indonesia Menang” tersebut sebenarnya merespon harapan dari KPU.

“Karena pada september 2018, ketua KPU saat itu mengatakan silahkan direvisi dan dan sebaiknya revisi difinalkan sebelum hari pertama debat. Revisi ini tidak dilakukan sewenang-wenang tapi betul betul anjuran yang diberikan KPU, yang kedua juga anjuran dari Bappenas, saat itu diharapkan paslon membuat visi dan misi disesuaikan dengan rencana pembangunan,”kata Sudirman Said di kantor pemenangan Prabowo-Sandi Jateng di Jalan Pamularsih nomor 95 Kota Semarang.

Selain itu, perubahan visi dan misi tersebut adalah hasil dialog dari Prabowo-Sandi setelah berkeliling ke seluruh Indonesia dan bertemu dengan seluruh profesi.

“Jadi tiga ini yang dua anjuran dari dua lembaga pemerintah, Yang satu hasil mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat, maka kita memutuskan untuk merevisi menyempurnakan yang telah disampaikan ke KPU pada waktu pendaftaran sebagai capres. Jadi bukan sesuatu yang mengada-ada bukan sesuatu yang dibuat tanpa landasan,”ujar dia.

Sudirman mengatakan perubahan atau revisi yang diserahkan ke KPU tersebut sempat ditayangkan kembali di laman website KPU.“Sudah sempat ditayangkan kemudian hilang, kemudian setelah itu ada statemen anggota dan itu tidak diterima. Kalaupun tidak diterima itu tidak apa-apa, karena ini kita persembahkan bagi seluruh rakyat indonesia,”jelasnya.

Bahwa sekarang KPU tidak bisa menerima, Sudirman berharap hal itu adalah sikap pribadi dan bukan sikap resmi. Namun jika pada akhirnya KPU tidak menerima secara secara admisnitratif, tapi substansinya adalah ingin memberikan tawaran terbaik untuk rakyat Indonesia.

“Karena itu kita mengatakan, kalau KPU tidak bisa memfasilitasi secara administratif, secara substansi, kita ingin tawrakan visi dan misi ini untuk rakyat Indonesia, mudah-mudahan menjadi penggugah, bahwa negara memerlukan pemimpin baru, dan pemimpin baru telah memaparkan programnya lewat misi visi ini,”katanya lagi.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, ditambah pembatalan sesi penyampaian visi misi Capres, Sudirman mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan menggelar pertemuan yang disebut town hall meeting.

“Pada Senin 14 Januari 2018, kita akan melaksanakan pertemuan besar, town hall meeting, pertemuan besar di tengah kota dan Pak Prabowo akan menyampaikan visi dan misinya ini,”tandasnya.