Setuju? Anies Ingin Hapus Larangan Sepeda Motor di Kawasan Sudirman-Thamrin

Ngelmu.co – Diketahui sebelumnya, larangan sepeda motor di kawasan Sudirman-Thamrin ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang telah diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa dirinya memiliki ide untuk menghapus aturan larangan sepeda motor di kawasan Sudirman-Thamrin. Ide tersebut, menurut Anies sudah dibahas bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) di Rapat Pimpinan hari ini, Senin, 6 November 2017.

Anies menjelaskan, dalam rapat pimpinan tersebut juga dibahas soal rancangan pembangunan trotoar. Dalam rancangan itu, diasumsikan kendaraan roda dua tak boleh melintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

“Kemudian kita review rancangannya agak panjang, yang saya sampaikan itu ada semua. Bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin,” kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Anies menjelaskan bahwa ide penghapusan kebijakan soal aturan larangan sepeda motor itu dilakukan agar seluruh ruas jalan di Jakarta dapat diakses oleh seluruh warga, baik dengan kendaraan roda dua, atau lebih. Anies menyatakan bahwa salah satu alasan lagi agar kebijakan itu ditiadakan adalah untuk mempermudah akses pekerja UMKM yang biasa mengantar makanan dan minuman ke kantor-kantor di wilayah Sudirman-Thamrin.

“Per hari dari catatan tadi disampaikan ada 470 ribu orang yang datang, eh UMKM yang suplai kebutuhan warga di Jalan Sudirman-Thamrin. 470 ribu UMKM itu adalah kegiatan-kegiatan misalnya pesan makan siang, pesan minum itu ada datanya. Kalau motor enggak bisa masuk, enggak ada yang bisa anter makanan ke situ,” ,” ucap Anies Baswedan.

Anies menjelaskan mengenai rancangan soal pembangunan trotoar yang berimbas pada kebijakan larangan sepeda motor itu akan selesai pada November ini. Anies mengatakan bahwa hal itu bukan aturan sekarangtapi merupakan rancangan.

“Jadi bukan bicara hari ini tapi bicara rancangan. Nah, rencananya konstruksi dimulai bulan Desember (tahun 2017) lalu akan dijadwalkan selesai sebelum bulan Juli (tahun 2018), selambat-lambatnya bulan Juli (tahun 2018). Sehingga pada saat pelaksanaan Asian Games wilayah itu sudah baik,” sambung Anies.