Telusuri Dana E-KTP, KPK Panggil Bendahara Umum PDIP

Ngelmu.co – Kasus e-KTP terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota dan mantan anggota DPR atas perkara dugan korupsi e-KTP, Selasa, 9 Januari 2018.

Adapun salah satu yang dipanggil dan akan diperiksa yakni Bendahara Umum PDIP yang kini juga menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. Olly dipanggil KPK dalam rangka untuk melengkapi berkas tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

“Olly dipanggil untuk melengkapi berkas tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo). Dalam minggu ini kami akan mendalami kluster politik. Penyidik akan mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.