Terima Kasih Bekas Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Terima Kasih!

Terima Kasih Pinangki
Tapi gimana kalau kamu bukan perempuan atau ibu?

Hukuman Pinangki, ‘kan dikorting, salah satunya dengan alasan Pinangki itu seorang ibu dari anak balita yang membutuhkan kasih sayang.

Alasan yang seharusnya mulia ini sayangnya, jadi misterius.

Sepertinya ini memang trick dan magic-nya Pinangki saja.

Soalnya tidak semua perempuan dan ibu yang menjadi terdakwa, bisa mendapatkan kelonggaran itu. Banyak kok contoh kasusnya.

Teman-teman, jangan lupa kalau Pinangki, mengajarkan tips dan trik mendapatkan keringanan hukuman di pengadilan.

Kita juga perlu berterima kasih kepada para Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta, karena telah menjadikan tips dan trik dari Pinangki itu sebagai dalil yang besok-besok bisa dipakai oleh Pinangki-Pinangki yang lain, dong?

Terima kasih para hakim!

Ada Pak Haryono, Pak Singgih Budi Prakoso, Pak Lafat Akbar, Ibu Reny Halida Ilham Malik.

Dan tentunya, Pak Muhammad Yusuf, sebagai Ketua Majelis Hakim. Terima kasih.

By the way, terima kasih kita juga masih berlanjut kepada Pinangki.

Masih banyak alasan kenapa kita perlu mengapresiasi mantan jaksa ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung Ali Mukartono, sempat bilang, negara dapat mobil dari Pinangki.

Persisnya, ini katanya, ‘Malah dari Pinangki, negara dapat mobil, yang lain ‘kan susah ngelacaknya itu’.

[Pernyataan yang terlontar pada Selasa (22/6) lalu, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta]

Mobil yang dimaksud Ali adalah BMW X-5 yang disita hakim untuk dikembalikan kepada negara, karena diduga hasil korupsi.

Baik banget ‘kan [Pinangki]? Ngasih mobil ke negara?

Pak Ali Mukartono ini yang juga mengaku heran, karena Pinangki terus yang ditanyai wartawan.

‘Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki? Tersangka terkait itu ada banyak’.

Jangan bosan-bosan, ya, Pak Ali, kalau teman-teman media menanyakan kasus Pinangki terus.

Kita cuma mau tahu, apakah kejaksaan akan mengajukan kasasi atas vonis Pinangki, yang dikorting ini?

Atau jangan-jangan ini memang sudah sesuai rencana? Karena, toh, dulu juga jaksa ajukan tuntutannya hanya 4 tahun?

Ini kita bertanya, lho, Pak.

Kita mau berterima kasih lho, ini. Nama Pinangki, jangan sampai tenggelam, Pak.

Sebagai teladan, betapa baik dan murah hatinya penegak hukum kita, berbagi tips dan trik menghadapi pengadilan di Indonesia.

Teman-teman, ini bukan satire. Ini kenyataan yang sebenarnya. Ini realitas hukum yang terjadi di negeri ini.