Terkait Kasus Korupsi PLTU, Idrus Marham Mundur dari Partai Golkar dan Mensos

Ngelmu.co, JAKARTA –Idrus Marham resmi mundur jabatannya sebagai Menteri Sosial. Jabatan itu hanya diduduki politikus Golkar itu selama 7 bulan.

Idrus Marham dilantik Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2018. Idrus menggantikan Mensos sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa yang mundur karena berlaga di Pilgub Jatim 2018.

Idrus mundur karena ingin fokus menghadapi kasus hukum yang menyeret-nyeret namanya.”Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden pengunduran diri,” kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).

Idrus mengajukan surat kepada Presiden Jokowi. Dia juga telah mengirim surat kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto.”Saya juga mundur dari kepengurusan Partai Golkar,” ujar politikus Golkar itu.

“Saya sudah kirimkan surat ke Ketum DPP Partai Golkar Pak Airlangga (Hartarto), intinya, hal yang sama,” ujar Idrus.

Idrus mengundurkan diri karena kasus hukum dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar Eny Saragih. Idrus beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu.

“Saya menyampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi. Pengunduran diri dari kepengurusan DPP Golkar,” kata dia.

Idrus mengaku ingin menyelamatkan marwah Partai Golkar yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Idrus mengaku juga siap mundur sebagai kader Golkar bila masalah hukumnya mengganggu partai.”Bila dianggap mengganggu, mundur sebagai anggota juga tidak masalah,” sebutnya.

Seperti diketahui, Idrus merupakan Sekjen Golkar di era Ketum Setya Novanto. Setelah Airlangga menjadi ketum, Idrus dipilih menjadi Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa, yang maju di Pilgub Jatim 2018.

Pada kepemimpinan Airlangga, Idrus menjabat Ketua Koordinator Bidang Kelembagaan Golkar. Ini untuk struktur Golkar periode 2014-2019.