Berita  

Terungkap 3 Peran Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Peran Istri Sambo Putri

Ngelmu.co – Sejauh ini, terungkap bahwa istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, punya tiga peran dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J).

Seperti diketahui, pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu, Putri resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus ini.

Kasus yang memiliki tiga tempat penting dalam peristiwa pembunuhan yang direncanakan oleh Sambo. Di antaranya:

  1. Kediaman Sambo di Cempaka Residence, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah;
  2. Rumah pribadi Sambo di Jl Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan; dan
  3. Rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada Senin (4/7/2022); sebelum pembunuhan, keluarga Sambo, sempat ke Magelang.

Lalu, mereka kembali ke Jakarta, dan pembunuhan terhadap Brigadir J, terjadi di rumah dinas Sambo, Jumat (8/7/2022).

Putri, punya tiga peran dalam pembunuhan berencana ini. Berikut di antaranya:

Terlibat Skenario

Belakangan terungkap bahwa Putri, terlibat aktif dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Sepulang dari Magelang–sebelum melancarkan pembunuhan–Sambo mengadakan ‘rapat’ di lantai 3 rumah pribadinya; Jl Saguling III.

Dalam ‘rapat’ pembunuhan itulah, Putri ikut terlibat.

“[Putri] Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS [Ferdy Sambo],” tutur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Putri, sambung Agus, juga mengajak Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf [sopir], dan Brigadir J, ke rumah dinas Sambo.

Berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, tempat yang akhirnya juga menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.

“Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE [Bharada E], RR, KM, [dan] Brigadir J,” ungkap Agus.

Ikut Tawarkan Uang

Otomatis, Putri juga ada dalam ‘rapat’, kala Sambo, menawarkan sejumlah uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf (KM).

Sambo, dalam pembunuhan berencana ini, menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E, setelah menembak Brigadir J.

Sementara untuk Kuat Ma’ruf dan Bripka RR–yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J–Sambo menjanjikan uang Rp500 juta.

“[Putri] Bersama FS, saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ujar Agus.

Buat Laporan Palsu

Mengulas sekilas. Pada Selasa (12/7/2022), Polres Metro Jaksel, sempat merilis keterangan soal ‘polisi tembak polisi’ di rumah dinas Sambo.

Sebagai peristiwa baku tembak atau saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir J, yang akhirnya dimenangkan Bharada E.

Ternyata? Keterangan itu palsu.

Terungkap bahwa faktanya bukanlah baku tembak, melainkan penembakan terhadap Brigadir J.

Di saat itu juga, muncul keterangan polisi bahwa Brigadir J melecehkan Putri di Duren Tiga.

Isu pelecehan itulah yang sempat disebut-sebut sebagai pemicu peristiwa baku tembak, yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Pihak Putri, bahkan juga melaporkan dugaan pelecehan seksual ke polisi.

Nyatanya? Polisi kembali mengetahui bahwa itu hanya laporan palsu.

Cerita soal pelecehan seksual di Duren Tiga, cuma upaya pihak Sambo, dalam menghalang-halangi penyidikan.

Termasuk pula cerita soal ‘baku tembak’.

“Saya jelaskan, bahwa kita tahu bersama, bahwa dua perkara ini, sebelumnya, statusnya sudah naik sidik, ya.”

“Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua, terkait pembunuhan berencana, ternyata ini menjawab dua LP tersebut.”

Demikian penuturan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Markas Besar Polri, Jumat (12/8) lalu.

Baca Juga:

Adapun empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, adalah:

  1. Irjen Ferdy Sambo [suami Putri];
  2. Bharada Richard Eliezer (E), ajudan Sambo yang juga menembak Brigadir J;
  3. Bripka Ricky Rizal (RR); dan
  4. Kuat Ma’ruf (KM), selaku sopir Putri.