Berita  

Tidak Tegas Soal RUU KPK, Analis Politik: Jokowi Mirip SBY

RUU KPK

Ngelmu.co – Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam menyikapi wacana RUU KPK, disebut Koalisi Masyarakat Madani Penyelamat KPK, mirip dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang pada tahun 2011 pun menghadapi hal serupa.

Soal RUU KPK, Analis Politik: Jokowi Mirip SBY

Mereka menilai, Jokowi tak ingin terkesan mendukung RUU KPK, maka saat tampil di publik, ia hanya menyampaikan jika dirinya belum membaca revisi yang diajukan oleh DPR tersebut.

“Baik SBY maupun Jokowi, menunjukkan pola yang sangat mirip dalam persoalan pelemahan KPK. Mereka berdua tampak tidak ingin berkotor-kotor tangan,” tutur Analis Politik, Arif Susanto, mewakili Koalisi di Jakarta, seperti dilansir CNN, Senin (9/9).

Keduanya dianggap sama, karena selalu menunjukkan sikap apologetik; seolah-olah sudah berbuat maksimal sesuai arah dukungan publik.

Sehingga, di saat putusan akhir tak sesuai dengan keinginan publik, mereka menjadi tak bisa disalahkan.

Arif juga mengatakan, saat ini Jokowi memilih untuk tak langsung tegas menolak revisi UU KPK, dan baru akan bergerak, seolah menyelamatkan situasi, jika desakan publik sudah semakin menguat.

Hal ini disebut mirip, dengan cara SBY menghadapi rencana revisi UU KPK, di tahun 2011 lalu.

Saat itu, wacana bergulir dari Komisi III, yang dipimpin politikus Demokrat, Benny K Harman.

Bahkan, saat itu RUU KPK masuk dalam prolegnas.

Setelah menuai tekanan dari publik, barulah Presiden SBY memutuskan untuk menunda pembahasan.

“Jokowi sebagaimana SBY, itu bukan cuma indecisive, tapi inkonsisten. Bukan hanya tidak mampu mengambil keputusan yang tegas, tapi juga tidak konsisten,” kata Arif.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]

Politikus PDIP Sebut Cara Berpikir Pimpinan KPK Anarko: Rusak Ketatanegaraan Kita

4 Hal ini Disebut Sebagai Upaya Sistematis Pelemahan KPK

Di Balik Revisi UU KPK: Ternyata Diusulkan oleh 5 Partai Pendukung Jokowi

[/su_box]

Diketahui, Koalisi tegas menolak RUU KPK, dan meminta agar Jokowi menghentikan rencana tersebut, karena saat ini, keputusan memang berada di pihaknya.

“Presiden segera bersikap menolak rencana revisi UU KPK inisiatif DPR RI, dengan tidak mengeluarkan surat presiden,” sambung Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.