ILC: TKI Dibutuhkan, Tenaga Kerja Asing Tak Diharapkan

Tenaga Kerja Asing

Ngelmu.co – Pemerintah, melalui Menteri Tenaga Kerja, Hanid Dakhiri, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa saat ini justru tenaga kerja Indonesia yang membanjiri pasar kerja negara-negara lain. Sementara itu, tenaga kerja asing di Indonesia masih dalam jumlah yang wajar.

Menanggapi pernyataan Menteri Hanif tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sangat menyayangkan pernyataan sang menteri tersebut. Menurut Said, kebutuhan tenaga kerja di setiap negara berbeda-beda.

“Harusnya malu lah pejabat negara ngomong kaya begitu,” ujar Said di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa 1 Mei 2018.

Baca juga: Menaker Hanif: Tenaga Kerja RI Justru yang Serang China

Said memaparkan alasan membanjirnya TKI di sejumlah negara karena memang ada kesempatan kerja legal yang terbuka, bukan ilegal. Sementara itu di Indonesia, tingkat pengangguran tinggi dan tentu saja masih banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

“Orang Turki kenapa banyak di Jerman, karena orang Jerman tidak mau bekerja kasar. Orang RI yang ada di Malaysia juga karena ada kebutuhan,” papar Said.

Oleh karena itu menurut Said, pemerintah seharusnya bisa meredam datangnnya pekerja asing khususnya yang tidak memiliki keterampilan. Sehingga, lapangan kerja terbuka lebar bagi para pekerja lokal.

Baca juga: Ucapkan Selamat Hari Buruh, Akun Facebook Jokowi Banjir #2019GantiPresiden

Hal senada juga disampaikan Pengamat Ekonomi, Rizal Ramli, yang menyatakan bahwa pemerintah seharusnya bisa meredam datangnya tenaga kerja asing (TKA) khususnya dari China menyerbu pasar kerja Indonesia. Cara ini pun dikatakan sudah dilakukan oleh negara-negara lain.

Pada kesempatan tersebut, Rizal mengungkapkan cara untuk meredam datangnya tenaga kerja asing khususnya dari China adalah dengan bernegosiasi. Akan tetapi, upaya negosiasi tersebut memerlukan nyali yang besar dari pemerintah.

“Kita bisa batasi di bawah 3-5 persen TKA dengan yang penekanan skill. Malaysia saja bisa di bawah 10 persen,” ujar Rizal dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa, 1 Mei 2018.

Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman tersebut menyatakan keyakinannya bahwa negosiasi tersebut bisa saja dilakukan. Sehingga tenaga kerja nasional bisa mendapatkan kesempatan kerja yang besar di dalam negerinya sendiri.

“Pemerintah bisa kok bernegosiasi. Tapi kalau pemerintah kita tidak punya nyali, tunggu Rizal Ramli jadi presiden,” tegas  Rizal.