Berita  

Video Kerumunan di The Jungle Bogor Viral, Warganet ‘Cari’ Bima Arya

Ngelmu.co – Video yang memperlihatkan kerumunan di tempat wisata ‘The Jungle Water Park’, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial Twitter, Ahad (14/2) kemarin.

“Sebelum pikiran bisa adil, mata dulu coba yang adil 😀. Ini kerumunan bukan, Tweeps? Bogor, 14 February 2021. Lokasi: The Junggle. Cc @BimaAryaS.”

Demikian cuit Ketua Forum Rekat Anak Bangsa, Eka Gumilar, di akun Twitter pribadinya, @ekagumilars–sembari mengunggah video berdurasi 1 menit 17 detik.

Saat berita ini ditulis, cuitan itu sudah mendapat 398 balasan, di-retweet lebih dari 1.200 kali, dan di-likes oleh 1.564 akun.

Di mana sebagian besar warganet merespons twit tersebut dengan ‘mencari’ Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

“Ke mana itu @BimaAryaS yang kemarin ngotot ngejar HRS dan RS Ummi?,” tanya @dusrimulya.

Seorang dokter spesialis penyakit dalam, Andi Khomeini Takdir–yang selama ini aktif bicara soal pandemi COVID-19, juga mempertanyakan video tersebut.

“Wuih. Rame. Gak dijagain? Atau bagaimana regulasinya?,” tuturnya, lewat akun @dr_koko28.

Baca Juga: Cara Bima Arya Umumkan Aturan Ganjil Genap Pemkot Bogor Jadi Sorotan

Sementara akun @ruddy_saliem berkicau, “Pasti dikejar Mas @BimaAryaS, seperti RS Ummi.”

“Apa kabar nih @BimaAryaS,” tanya @amir_aprilianto.

“Kok diam @BimaAryaS?,” saut @putragaruda27.

Akun @umpupemuai, pun bertanya, “Cc @BimaAryaS, beda perlakuan karena ada pajak pariwisata kah?”

“Ini pelanggaran PPKM. Bahaya covid merebak, bagaimana ini @BimaAryaS,” lanjut @toro_saputra.

Wali Kota Bima Arya juga telah membenarkan video pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di tempat wisata tersebut.

Ia mengaku, pihaknya telah memanggil pihak pengelola untuk memberikan sanksi.

Namun, menurut Bima, jumlah pengunjung yang datang tidak lebih dari 15 persen–dari total keseluruhan. Meski demikian, tetap ada pelanggaran prokes.

“Saya sudah panggil pengelola Jungle, ada kesalahan protokol kesehatan. Walaupun jumlah pengunjung hanya 15 persen, tapi pengaturan prokes tidak dilakukan dengan baik,” kata Bima, mengutip Kumparan, Senin (15/2).

Pemerintah Kota Bogor pun melakukan penyegelan tempat per hari ini, 15 Februari 2021, hingga minimal 3 hari ke depan–sebagai sanksi.

“Hari ini langsung disegel. Dalam aturan minimal 3×24 jam, dan juga denda maksimal dalam per wali Rp10 juta,” sambung Bima.

“Karena itu, langkah kami berdasarkan aturan terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan perusahaan atau corporate, maka Satgas akan menyegel The Jungle untuk dikemudian diberikan sanksi denda,” jelasnya.

“Denda itu maksimal, berdasarkan aturan, apabila coporate melanggar,” tegas Bima.

Meski demikian, ia mengakui adanya kelemahan dari sistem pengawasan, “Kita akan evaluasi kelemahan pengawasan. Kami akan menambah petugas pengawasan di sana, karena kemarin fokus genap ganjil,” pungkas Bima.

Di sisi lain, mengutip akun Instagram resmi @thejunglebogor, hingga Senin (15/2) pagi, pihaknya menyatakan masih ada promo untuk berkunjung ke sana.

Tetapi ada pula pengunjung yang mengaku, “Kok tutup? Hari ini dateng malah tutup. Tadi udah sampe, tapi tutup. Kata security-nya dalam perbaikan.”