Ngelmu.co – Heboh di media sosial terkait soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang mengandung sentimen SARA. Dikerahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih menyelidiki soal ujian kontroversial itu.
Dilansir Ngelmu.co dari Detik, Soal ujian yang tersebar viral di media sosial adalah soal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang diujikan pada Selasa 21 Maret 2017. Adapun bunyi soal kontroversial tersebut adalah sebagai berikut:
Sekelompok Islam garis keras melakukan sweeping ke aula gereja di Kota Bogor, didapati sekelompok umat Nasrani sedang melakukan kegiatan Natal. Hal yang dilakukan sekelompok Islam garis keras itu termasuk pelanggaran pada UUD 1945 pasal…
A. 28 E ayat 1
B. 30 ayat 1
C. 29 B
D. 31 A
E. 27
Tangkapan layar soal ujian kontroversial ini beredar dan dijadikan meme dengan komentar “Soal macam apa ini?”.
Saat dikonfirmasi dengan kepada Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud, Prof. Nizam, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki di mana soal USBN itu beredar.
“Saya belum lihat sendiri. Untuk ujian sekolah Kemendikbud pusat nggak cawe-cawe dalam soalnya, pusat hanya memberikan kisi-kisi dan contoh soal,” jelas Nizam saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (22/3/2017).
Adapun yang membuat soal USBN, imbuh Nizam, adalah Tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tiap kabupaten/kota. Jadi, tiap kabupaten/kota bisa berbeda soal-soal ujiannya. Nizam menegaskan agar para guru yang membuat soal USBN tidak mengandung sentimen Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).
“Kami belum dapat informasi (di kabupaten/kota mana soal itu tersebar-red). Informasi awalnya itu di Jawa Timur,” jelas Nizam.