2 WNA Masuk DPT Pemilu 2019 Kota Bekasi

Ngelmu.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi menemukan dua warga negara asing (WNA) masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum legislatif dan presiden tahun 2019 ini. Saat ini, keduanya sudah dicoret dari daftar pemilih.

Related image

Menurut Komisioner Divisi Data KPU Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi, kedua WNA tersebut adalah Jamima Maquiling-Filipina dan Jewel Lee La Russa-Amerika Serikat.

“Keduanya berjenis kelamin perempuan dan tinggal di Kecamatan Bekasi Utara,” ujarnya, dilansir dari Merdeka, Selasa (5/3).

Ia menyatakan, keduanya terdeteksi setelah lembaganya melakukan penelitian data melalui aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih). Karena, menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tercatat sebanyak 109 WNA telah memiliki KTP di Kota Bekasi.

“Dari 109 WNA itu, kami cek satu per satu menggunakan aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) berdasarkan nomor induk kependudukan, di situ sudah kami menemukan dua WNA yang masuk dalam DPT,” jelasnya.

Setelah terdeteksi, KPU berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dilakukan pencoretan. Langkah ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu hanya dapat diikuti oleh warga negara Indonesia.

Pedro menyampaikan jika sebelumnya Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kota Bekasi berjumlah 1.682.120 jiwa, dengan pengurangan dua WNA, maka jumlah daftar pemilih pun otomatis berkurang.