Bawaslu Lacak Pelapor Guru SMAN 87 yang Diduga Doktrin Anti-Jokowi

Ngelmu.co – Kepala SMAN 87 Jakarta Patra Patiah mengatakan, Bawaslu dan pihaknya sedang melakukan pencarian pelapor pertama terkait dugaan guru NK mendoktrin siswa anti-Jokowi.

Perlu diketahui, kasus ini bermula dari keluhan seorang yang diduga adalah orangtua murid yang kemudian viral di media sosial. Dalam aduannya itu, orangtua mengatakan bahwa anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan guru NK di masjid dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Dalam penjelasannya terkait video gempa Palu, NK dituduh menyebut banyak korban yang bergelimpangan akibat Jokowi.

Namun, dalam laporan lewat SMS tersebut tak disertai identitas apa pun. Patiah menceritakan bahwa kebiasaan pada jmumnya jika orangtua SMS bunyinya, ‘Selamat pagi, saya orangtua si Ani atau siapa’, namun, pada SMS aduan tersebut tidak ada.

Baca juga: Guru N Dinonaktifkan dari SMAN 87 Jakarta, Ini Alasannya

Patiah mengungkapkan bahwa SMS pertama yang dikirimkan orangtua murid kepada dirinya berbunyi: “Selamat siang ibu Patiah. Kami selaku orangtua siswa SMA 87 mengimbau agar guru agama yang melakukan pengajaran di sekolah untuk tidak memprovokasi siswa dengan menjelekkan presiden. Dan menggiring opini agar memilih lawannya. Saya selaku ortu kecewa tak terima hal ini dipaparkan saat jam pelajaran. Pilihan politik itu hak rakyat. Guru itu hanya bertugas membimbing dan mengajar bukan menjelekkan”.

Patiah mengaku bahwa dirinya tidak langsung membalas SMS itu lantaran butuh waktu untuk mencerna maksudnya terlebih dahulu. Selanjutnya, SMS kedua dan ketiga dari nomor yang sama masuk mengutarakan hal yang sama. Setelah memahami maksud SMS itu, Patra pun membalasnya dengan mengucapkan terima kasih atas informasi itu dan berjanji akan membina guru NK.

Namun, bagaimana caranya tanpa Patiah ketahui, beberapa hari kemudian, laporan ini tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Terkait kasus ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pun turun tangan menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran pemilu. Diketahui bahwa Komisioner Bawaslu Puadi telah datang ke sekolah dan mendengar cerita dari kepala sekolah serta guru NK. Akan tetapi, Puadi tidak bisa menjadikan ini temuan lantaran tak ada laporan resmi. Nomor yang memberikan laporan itu pun sudah tak aktif lagi.

“Kami ingin panggil pelapornya, tetapi begitu saya telepon nomor itu sudah tidak aktif. Pun medsosnya juga sudah dihapus,” jelas Puadi.

Puadi mengatakan bahwa selanjutnya, ia telah meminta bantuan polisi yang juga tergabung di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk melacak nomor itu. Dari Gakkumdu, Puadi mendapat informasi nomor itu berada di Ciputat. Puadi mengatakan bahwa pihaknya akan koordinasi dengan polisi untuk menemukan si pelapor.

Puadi memaparkan jika nantinya pelapor ditemukan, ia akan meminta yang bersangkutan datang ke Bawaslu untuk melakukan klarifikasi. Puadi juga berjanji bahwa pihaknya akan melindungi si pelapor jika takut ancaman persekusi baik dari sekolah maupun sesama murid.