Berita  

Benny Mamoto Diminta Mundur dari Kompolnas

Benny Mamoto Mundur Kompolnas

Ngelmu.co – Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, meminta Irjen (Purn) Benny Mamoto untuk mundur dari jabatan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ini berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

Desmond menyayangkan, pernyataan Benny yang justru tidak ikut berperan memperbaiki citra institusi Polri, dalam kasus ini.

“Kompolnas yang diwakili oleh Benny Mamoto, itu sudah tidak layak lagi dia di situ. Saya melihat, Benny Mamoto harus malu-lah.”

“Kalau menurut saya, seorang mantan jenderal, punya budaya malu. Benny Mamoto mundurlah dari Kompolnas.”

Demikian pernyataan Desmond kepada wartawan, Selasa (9/8/2022), seperti Ngelmu kutip dari Republika.

Menurutnya, sebagai pribadi mantan polisi, seharusnya Benny dapat membuat Polri lebih sehat.

Namun, bagi Desmond, pernyataan Benny sebagai Ketua Harian Kompolnas–di kasus kematian Brigadir J–justru memperburuk citra Polri semakin.

Mengapa demikian? Sebab, Polri terkesan menyembunyikan sesuatu terkait kasus Brigadir J ini.

“Karena itu, saya mengingatkan, Benny Mamoto seharusnya tahu malu dan segera mundur dari Kompolnas,” tegas Desmond.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Desmond juga bilang, bahwa Komisi III DPR–setelah masa reses nanti–akan segera memanggil mitra kerjanya.

Seperti Kapolri, Komnas HAM, LPSK, termasuk juga Kompolnas.

Pemanggilan itu adalah untuk melihat perkembangan kasus Brigadir J. Bagaimana yang sebenarnya.

“Dan kami tetap mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan timsus atas arahan Kapolri, agar penyelesaian kasus ini lebih transparan,” ujar Desmond.

“Dan Polri, tetap memiliki martabat di mata masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, Desmond juga mengingatkan, agar LPSK dan Komnas HAM, tidak perlu mengikuti cara Kompolnas.

Ia mengimbau supaya kedua lembaga itu tidak ikut berpolitik, atau bahkan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.

Maka itu Desmond, memastikan Komnas HAM dan LPSK, akan menjadi bagian yang akan dipanggil terkait kasus Brigadir J.

Komisi III, lanjutnya, tidak menginginkan ada sekelompok anggota kepolisian atau sebagian oknum perwira polisi yang bisa ‘bermain’ dalam rekayasa kasus seperti ini.

Desmond juga kembali mengingatkan, ada banyak kasus serupa yang juga perlu dilihat lebih dalam.

Kasus pembunuhan anggota FPI di KM 50–yang faktanya masih mengecewakan–misalnya.

“Karena itu ke depan, harus semakin baik. Kita berharap institusi kepolisian tidak dirugikan oleh oknum-oknum polisi yang hari ini lebih mencintai geng atau kelompok korps-nya, daripada mencintai institusinya,” tegas Desmond.

Baca Juga:

Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), telah memberikan pengakuan terbaru.

Bahwa, tidak ada tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelahnya, terkuak skenario rekayasa dalam kasus Brigadir J.

Namun, fakta-fakta ini luput dari pantauan Kompolnas, karena pada Rabu (13/7/2022), Benny Mamoto–selaku Ketua Harian Kompolnas–menekankan soal tidak adanya kejanggalan.

Benny bilang, peristiwa polisi tembak polisi berawal dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Benny juga mengaku telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP), dan menyatakan tidak ada kejanggalan sama sekali dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Saya turun langsung, melihat langsung bukti-bukti yang ada, termasuk foto-foto yang ada,” akuan Benny.