Berita  

Berterus Terang, Luhut Sebut Dirinya Salah Satu Pencetus Omnibus Law

Luhut Omnibus Law
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan sambutan dengan agenda Asia-Pacific Conference of German Business, secara virtual, Senin (19/10/2020). (Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)

Ngelmu.co – Berterus terang soal ide awal lahirnya Omnibus Law, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengaku sebagai salah satu pencetusnya.

“Jujur, Saya (yang) Mulai”

Ia, memastikan UU Cipta Kerja (Ciptaker), dapat menyederhanakan tumpang tindih regulasi yang terjadi selama ini.

Ide tersebut, kata Luhut, muncul saat ia, masih menjabat sebagai Menko Polhukam, pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip Kumparan, Rabu (21/10) lalu, ia mengatakan, “Terus terang, jujur, saya (yang) mulai waktu saya Menko Polhukam.”

Saat itu, Luhut, melihat banyaknya keruwetan dalam UU, yang tumpang tindih dan menyebabkan peluang korupsi.

“Ya, waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih, atau saling mengunci,” imbuhnya.

“Sehingga kita tidak bisa jalan. Akibatnya, korupsi tinggi, dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana,” sambung Luhut, dalam webinar, ‘Outlook 2021: The Year of Opportunity’.

Proses Panjang, Bukan Tiba-tiba

Ia, saat itu melakukan diskusi dengan menteri-menteri lainnya, membahas permasalahan tersebut.

“Waktu itu ‘kan Pak Mahfud, dan juga Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil, dari kantor saya, ada pak Lambong, untuk mendiskusikan gimana caranya,” beber Luhut.

“Karena kalau satu per satu undang-undang itu di-revisi, enggak tahu sampai kapan selesainya,” jelasnya.

“Kemudian waktu-lah, datang ide dari Pak Sofyan, di Amerika, pernah disebut omnibus,” sambungnya lagi.

“Nah, omnibus ini tidak menghilangkan undang-undang, tapi menyelaraskan isi undang-undang itu, jangan sampai tumpang tindih atau saling berkait, saling mengikat dengan yang lain,” tambah Luhut.

Baca Juga: Faisal Basri Sebut Omnibus Law Ancaman Bagi Seluruh Bangsa Indonesia

Namun, mereka belum menindaklanjuti hasil dari pembicaraan itu, sampai masuk ke periode kedua pemerintahan Jokowi.

Ide itu pun baru berlanjut dengan serius, yakni membuat Omnibus Law.

“Karena kesibukan sana sini, belum terjadi. Baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden, akhir tahun lalu,” tutur Luhut.

“Dan sekarang, buahnya sekarang. Jadi itu proses panjang, bukan proses tiba-tiba,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Luhut, menegaskan jika pemerintah akan membuka pintu seluasnya bagi masyarakat yang ingin memantau serta memberi masukan.

Berkaitan dengan penggodokan PP dan perpres turunan Omnibus Law Ciptaker, melalui website khusus.