Curhat Buni Yani dari Penjara: Sekamar dengan Pembunuh, Pertanyakan Apakah Ahok Dipenjara

Ngelmu.co, JAKARTA – Buni Yani yang kini menjadi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE curhat dirinya berada satu kamar dengan pembunuh.

Dia menuliskan dalam secarik kertas tentang kehidupan saat di penjara Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Buni Yani bahkan mengaku satu kamar dengan pecandu narkoba.

Seperti dikutip Ngelmu.co dari Detik.com, Buni Yani juga menyebut kasus yang menjerat dirinya penuh dengan ketidakadilan.

Dirinya, dalam surat tersebut, menceritakan benar-benar berada di penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.

Bahkan, dalam surat tersebut, Buni mengatakan pembunuh tersebut mendapatkan hukuman mati.

Dalam surat tersebut, Buni Yani sempat menyinggung kasus penodaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Buni Yani kembali menegaskan dirinya diperlakukan secara tidak adil. “Tapi apa Ahok pernah kelihatan dipenjara? Ini betul-betul tidak adil,”katanya dalam surat tersebut.

Sebagai informasi, Buni Yani menjalani hukuman karena dirinya menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat bernunasa SARA melalui unggahannya di Facebook.

Buni Yani mengunggah video Ahok dan menghilangkan kata ‘pakai’ dalam transkripannya.