Berita  

Fakta Baru: Negara-negara Islam Siap Pakai Emas dan Buang Dolar

Ngelmu.co – Negara-negara Muslim kini sedang mempertimbangkan emas sebagai alat untuk pembayaran Internasional. Negara-negara tersebut dimotovasi oleh negara-negara pengusul antara lain Malaysia, Iran, dan Qatar.

Adapun gagasan itu sebenarnya pertama kali dibahas bersama sudah sekitar tiga dekade lalu pada puncak Krisis Keuangan Asia.

Latar belakang rencana penerapan gagasan itu tidak lain karena dolar AS makin tidak stabil, serta terpapar pada fluktuasi nilai untuk melayani sebagai mata uang internasional utama.

Gagasan itu kini juga telah disetujui dan akan dikaji oleh Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.

Kala Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Negara Islam Dunia digelae, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyarankan perdagangan menggunakan emas sebagai senjata untuk bertahan dari embargo ekonomi yang dilancarkan oleh negara barat.

“Saya menyarankan….. gagasan perdagangan menggunakan dinar emas dan perdagangan sistem barter di antara kita, kami serius melihat ini,” ungkap Mahathir.


Dewasa ini beberapa negara telah mengawali usaha-usaha untuk tidak terlalu bergantung pada perekonomian Negeri Paman Sam. China misalnya, negeri Panda itu kinj telah menyuarakan anti terhadap dolar atau de-dolarisasi.

Cara yang dilakukan untuk ‘buang’ dolar antara lain dengan mendiversifikasi cadangannya ke dalam mata uang lainnya serta membangun cadangan bayangan (shadow reserves).

Hingga kini, dolar AS masih menjadi salah satu mata uang yang paling banyak dipakai di dunia. Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserves atau The Fed, menyampaikan catatannya bahwa total mata uang dolar AS yang tersirkulasi di dunia kini telah mencapai US$ 1,74 triliun.

Nilai itu ternyata setara dengan 1,7x output perekonomian Indonesia di tahun 2018. Tentu ini adalah merupakan nilai yang amat luar biasa.

Dahulu kala, sebelum adanya fiat money, sistem moneter yang digunakan adalah gold standard. Emas adalah mata uang yang berlaku, bukan mata uang kertas yang diyakini memiliki nilai intrinsik (fiat money) seperti saat ini.

Dalam sistem gold standard, transaksi terjadi antara penjual dan pembeli saat uang kertas yang mencerminkan kepemilikan akan sejumlah emas ditukarkan dengan suatu barang atau jasa.