Berita  

Gembong Sebut Pemprov DKI Bohongi Publik soal Formula E, Netizen Merespons

Ngelmu.co – Netizen merespons Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, yang menyebut Pemprov DKI Jakarta telah membohongi publik terkait anggaran untuk Formula E.

Gembong bilang, Pemprov DKI sebelumnya menyatakan tidak akan menggunakan dana APBD.

Namun, hasil pantauan Gembong, berbeda. Sebab, sudah ada Rp560 miliar yang keluar dari APBD untuk Formula E.

Netizen Merespons

Sebagaimana pernyataan pejabat pada umumnya, omongan Gembong kali ini juga menuai beragam respons.

Publik biasa menyampaikan tanggapan mereka melalui media sosial, seperti Twitter.

Pemilik akun @suwito_abdullah, salah satunya. Ia menilai, “Getol banget PDIP untuk menjegal Anies.”

Sementara pengguna Twitter @EFSamboja, merespons Gembong dengan tanya. “Enggak ada bahan lain, ya, Bong?”

Beda lagi dengan @takarankita yang punya penilaian sendiri soal kebohongan.

“Kebohongan itu jelas-jelas bikin kereta cepat enggak pakai APBN. Eh, tahunya pakai APBN,” tuturnya.

“Awalnya Rp80 triliunan, [terus] bengkak ratusan triliun. Itu baru pembohongan publik!” sambungnya.

Begitu juga kata @BandarJuaraNya. “Berarti yang bilang KCIC enggak pakai APBN, bohongi publik, ya?”

Sedangkan akun @joglonkri, bilang, “Enggak mungkin Pemda DKI mengeluarkan anggaran kegiatan tanpa persetujuan DPRD. Memangnya mau bunuh diri apa?”

Di sisi lain, ada juga netizen yang justru menanyakan buron Harun Masiku.

“Lebih baik Anda cari teman Anda, Harun masiku, daripada teriak-teriak enggak karuan. Teman Anda [yang lain] juga garong Bansos,” kata @NurulAkhyar7.

Sementara pemilik akun @julywidiawati, menilai, “Kalaupun bohong, ada noh yang sering bohong juga, situ diam-diam saja,” ujarnya tanpa menyebut spesifik siapa orang yang dimaksud.

Pernyataan Gembong

Kembali ke Gembong yang merinci Rp560 miliar tadi, terdiri dari Rp360 miliar dari APBD perubahan tahun 2019.

Sementara Rp200 miliar dari APBD 2020 untuk membayar commitment fee melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation, pemegang lisensi Formula E,” tutur Gembong, secara tertulis pada Rabu (9/2/2022) kemarin.

Mengutip Tempo, ia juga menjelaskan bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Formula E kepada PT Jakpro, maka APBD mengalokasikan penyertaan modal daerah sebesar Rp1,2 triliun.

Namun, PT Jakpro sudah mengerjakan pendahuluan lintasan balap di Monas, dengan dana dari kas internal PT Jakpro.

Anggota Komisi A DPRD DKI itu juga menyebut, lelang pelaksanaan pembangunan lintasan yang menetapkan lokasi di Ancol, tidak transparan dan tidak jelas asal dananya.

Menurut Gembong, tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi.

Namun, tiba-tiba PT Jakpro menyatakan bahwa pelelangan batal dan diulang.

Lalu, tujuh hari kemudian, PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi adalah pemenang lelang, tanpa penjelasan alasan lelang sebelumnya batal.

“Adalah fakta, bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa. Sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang,” sebut Gembong.

“Karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi, berupa beton pembatas lintasan trek,” sambungnya.

“Namun, belum dibayar oleh PT Jakpro,” imbuhnya lagi.

Dugaan Gembong

Gembong mengindikasikan, pekerjaan telah berjalan lebih dahulu; seperti mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi. Namun, PT Jakpro belum membayar.

Ia juga menduga, ada ketertarikan pembangunan lintasan yang semula di Monas, kemudian beralih ke Ancol.

Maka itu pemenang untuk pembangunan trek Ancol, kata Gembong, tetap diusahakan ke PT Jaya Konstruksi.

Baca Juga:

Dugaan Gembong, hal itu sebagai alasan dasar, sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu.

Baru kemudian PT Jaya Konstruksi dimenangkan kembali untuk melanjutkan pembangunan sirkuit Formula E.

“Adalah keanehan tersendiri, nilai proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar, harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi.”

“Padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar,” kata Gembong.