Hindari Pelecehan Anak, Australia: Minta Katolik Ubah Aturan Selibat

Ngelmu.co – Akhirnya Penyidikan selama lima tahun atas tuduhan pelecehan lebih dari 4.000 anak oleh para pastor gereja Katolik Australia selesai. Adapun kesimpulan dari hasil penyidikan tersebut, institusi gereja Katolik di Australia gagal melindungi anak-anak.

Dari hasil penyidikan tersebut, beberapa rekomendasi disampaikan, termasuk mengubah aturan selibat di kalangan pemuka Katolik.

Gereja Katolik di Australia

Penyidikan yang dilakukan oleh komisi pelindung anak, Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse, ini diperintahkan oleh pemerintah Australia sejak tahun 2012. Sebenarnya, kasus ini mengemuka pada tahun 1980, tapi tidak pernah ada penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan menyeluruh.

Pada awal tahun 2017, komisi tersebut mengeluarkan statistik yang mengejutkan. Dalam data statistik tersebut menyebutkan bahwa ada 7 persen dari pendeta Katolik di Australia antara 1950 hingga 2009 yang dituduh melakukan kejahatan seksual terhadap anak.

Adapun total kasus yang tercatat ada 4.444. Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 2.500 di antaranya telah dilaporkan ke polisi, 230 lainnya tengah dalam persiapan pengaduan.

Sebanyak 15 ribu anak yang mengalami dan jadi saksi pelecehan seksual di gereja, panti asuhan, sekolah, atau asosiasi pemuda Katolik, telah diwawancarai. Pada Jumat (15/12), hari ini, penyidikan selesai dan pelecehan seksual di gereja Katolik dinyatakan bukanlah hanya isapan jempol.

Puluhan ribu anak telah dilecehkan secara seksual di banyak institusi gereja Katolik Australia. Sampai sejauh ini tidak diketahui angka sebenarnya seperti yang dilaporankan dari AFP. Akan tetpi, berapa pun angkanya, hal tersebut merupakan tragedi nasional, dilakukan dalam beberapa generasi oleh banyak dari institusi yang sebenarnya paling terpercaya.

Di salah satu institusi Katolik, ujar laporan tersebut, terdapat beberapa pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Komisi mengakui, menyebarnya kejahatan ini adalah bentuk kegagalan institusi gereja Katolik dan masyarakat.

***

Komisi penyidik memberikan beberapa rekomendasi pada gereja Katolik agar peristiwa pelecehan seksual itu tidak terulang lagi. Salah satunya, gereja Katolik diminta mengubah aturan selibat, dari yang diwajibkan bagi pastor menjadi sukarela saja.

Adapun yang dimaksud dengan selibat adalah pranata yang mengatur agar orang-orang dengan kedudukan tertentu di gereja Katolik Roma harus hidup membujang atau tidak boleh menikah. Menurut Komisi penyidik, aturan selibat ini salah satu faktor penting yang mendorong pelecehan seksual terhadap anak.

Selain selibat, Komisi juga menyarankan gereja Katolik mengubah aturan dalam sakramen pengakuan dosa. Komisi meminta gereja segera melaporkan seseorang yang mengakui dosanya karena melakukan pelecehan terhadap anak ke polisi, tidak dirahasiakan begitu saja. Rekomendasi lainnya adalah pembentukan lembaga nasional perlindungan anak dan nomor hotline untuk melaporkan pelecehan seksual terhadap anak.

Uskup Melbourne, Denis Hart, meminta maaf atas masa lalu memalukan yang terjadi di gereja Katolik. Menanggapi rekomendasi komisi penyidik, Uskup Hart mengaku bahwa hal itu sulit dilakukan.

Hukum dari menjaga kerahasiaan di sakramen pengakuan dosa, kata dia, “tidak bisa diubah”. Namun dia memastikan gereja tidak akan mengampuni dosa pelaku pelecehan seksual yang mendatangi bilik pengakuan jika belum menyerahkan diri ke polisi.

Kemudian, tentang aturan selibat, Hart mengaku mengubahnya adalah “sesuatu yang sulit” dan “hampir mustahil”. Akan tetapi Uskup Hart bahwa dirinya pasti akan memberikan rekomendasi ini ke Takhta Suci, dan biarkan Takhta Suci yang memutuskannya.