Ini Pemicu Aksi Massa Rusak Mapolsek Bayah

aksi massa

Ngelmu.co – Kantor Polsek Bayah di Banten dirusak dan diserang sejumlah warga. Lalu, apa pemicu aksi massa ini?

Aksi massa yang menyerang dan merusak Mapolsek Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, diduga karena salah paham akibat penangkapan terhadap dua nelayan di kawasan pesisir.

Diketahui kaca mobil patroli rusak akibat amuk massa. Selain itu, ada kaca kantor Polsek yang rusak. Warga juga membakar ban di area kantor Polsek.

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengusut kabar oknum anggota yang melakukan penangkapan.

“Ini murni kesalahpahaman masyarakat. Yang perlu kami lakukan sekarang, melakukan penyelidikan siapa yang melakukan penangkapan, apakah betul dari anggota atau yang mengaku anggota,” kata Listyo Sigit, Sabtu malam, 12 Mei 2018, seperti yang dikutip dari Viva.

Aksi massa yang merusak Mapolsek Bayah diawali denga adanya kabar penangkapan dua orang bernama H. Anwar dan Gugun. Beredar isu bahwa kedua orang ini ditangkap anggota kepolisian dari Mapolsek Bayah dengan menggunakan Avanza hitam di Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Bayah, Lebak, Banten. Massa yang tersulut emosinya meminta agar H. Anwar dan Gugun dikeluarkan dari tahanan.

Akan tetapi, Sigit mengatakan bahwa anggota kepolisian di Polsek Bayah sudah menjelaskan tidak ada penangkapan dan tidak ada tahanan bernama H. Anwar dan Gugun.

“Kemudian ada provokasi kepada masyarakat, kemudian menimbulkan penyerangan di polsek,” papar Sigit.

Sigit juga menambahkan bahwa ada kabar lain ketika H. Anwar dan Gugun dibawa dengan Avanza, masyarakat sempat menghalang-halangi, namun, warga ditabrak dan mengalami luka berat.

Baca juga: Mengharukan… Inilah Suasana Sholat Subuh Jamaah Di Masjid Istiqlal yang Dipadati Massa Aksi 115

***

Massa yang mengamuk di Mapolsek Bayah akhirnya bisa diredam kemarahannya saat H. Anwar dan Gugun datang ke kantor polisi untuk membuat laporan dugaan penculikan. Dari laporannya, kedua orang itu mengaku bahwa mereka dibawa kendaraan roda empat yang belum diketahui identitas pengemudinya. Kemudian, keduanya diturunkan di Desa Cikumpay, Kecamatan Bayah.

“Kami lakukan lidik lebih lanjut. Apakah ini benar anggota atau tidak. Sehingga posisi sekarang, tidak ada anggota polsek melakukan penangkapan,” jelas Sigit.

Sigit berjanji kepada masyarakat jika benar anggota kepolisian melakukan penangkapan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada anggota kepolisian tersebut. Namun, bila ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, maka tindakan pidana akan diberikan kepada pelaku.

“Yang kami lakukan sekarang meredam dan menjawab isu yang ada. Mereka sempat katanya akan dibawa ke Jakarta. Tapi itu semua masih kami dalami. Estimasi kerugian, masih ditaksir,” ujar Sigit.

Diketahui hingga Minggu dini hari, garis polisi sudah dipasang di Mapolsek Bayah. Selain itu, lokasi dijaga ketat oleh ratusan personel Polri dan TNI. Polres Lebak menerjunkan 200 personelnya, 100 anggota Polda Banten, dan 68 personel Brimob. Sementara itu, 60 personel TNI dari Kodim Lebak.