Berita  

Iuran BPJS Kesehatan Naik, PKS: Itu Bukan Solusi yang Berpihak pada Rakyat

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Ngelmu.co – Iuran BPJS Kesehatan naik hingga 100 persen, yang diwacanakan beberapa waktu lalu, terus mendapat tanggapan. Salah satunya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menilai rencana tersebut perlu dievaluasi, karena dikhawatirkan membebani rakyat, terlebih di tengah kondisi perekonomian saat ini.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, PKS: Itu Bukan Solusi

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini, yang meminta kegelisahan rakyat untuk didengar oleh pemerintah. Iuran BPJS Kesehatan naik, bukan solusi yang tepat.

“Jadi, tolong pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Karena kenaikan BPJS itu, sama sekali bukan solusi yang berpihak kepada rakyat,” tuturnya, seperti dilansir Viva News, Ahad (1/9).

Masalah BPJS Kesehatan, kata Jazuli, seharusnya jangan dibebankan kepada peserta, yakni masyarakat, tetapi seharusnya ada kebijakan yang memperbaiki manajemen, hingga skema pendanaan dari negara.

Ia bahkan meyoroti hal tersebut, karena pelayanan BPJS selama ini masih banyak dikeluhkan oleh para peserta.

“Kalau cuma bisa menaikkan iuran dari rakyat, lalu apa tugas manajemen dan pemerintah?” kata Jazuli.

“Sudah pelayanan banyak dikeluhkan di mana-mana, sekarang rakyat diminta membayar biaya tambahan. Sudah jatuh tertimpa tangga namanya,” sambungnya.

Ia juga mengatakan, seharusnya pemerintah bisa lebih peka melihat beban ekonomi rakyat yang berat, contohnya pada kelompok BPJS kelas 3 dengan pembiayaan mandiri.

“Apalagi kepala keluarga menanggung banyak anak beserta anggota keluarga lainnya. Kenaikan itu, harus dilihat kelipatan orang yang harus ditanggung kepala keluarga,” ujarnya.

Pemerintah Harus Mencari Solusi Lain

Jazuli menegaskan, harus ada solusi selain iuran BPJS Kesehatan naik. Pemerintah diminta memutar otak, untuk mencari solusi, salah satunya bisa dengan pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dalam masalah ini.

Pemerintah pusat dan pemda, menurut Jazuli, bisa saja mengalokasikan APBN serta APBD bagian kesehatan, demi mengeluarkan keputusan yang bijak nantinya.

“Setop dulu itu rencana bombastis bangun infrastruktur, apalagi pindah ibu kota. Ada kebutuhan mendasar lain. Kami meminta pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab mencari solusi pendanaan lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, melalui Kementerian Keuangan, pemerintah akan mengeluarkan payung hukum terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, berupa Perpres yang akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Segera akan keluar Perpresnya, hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR itu,” kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di DPR, Rabu (28/8).

Kenaikan iuran, lanjut Mardiasmo, akan didukung dengan perbaikan sistem Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN), sehingga keuangan BPJS Kesehatan lebih berkelanjutan.

Selain itu, jika mengacu kepada undang-undang, sudah semestinya iuran BPJS Kesehatan dilakukan penyesuaian, setiap dua tahun.

“BPJS akan memperbaiki semuanya, baik sisi purchasing-nya, semuanya-semuanya itu,” ujarnya.

“Tapi dengan policy makes yang ada, dengan rekomendasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dengan kolaborasi semuanya, masih ada defisit. Karena itu, harus ditutup, karena ada UU, bahwa setiap dua tahun harus dievaluasi,” tutup Mardiasmo.