Jokowi Didesak Untuk Mencopot Menteri Yasonna

Mencopot Menteri Yasonna
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dari PDIP

Ngelmu.co – Elemen masyarakat yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot jabatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Desakan untuk mencopot Menteri Yasonna dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM merupakan efek dari OTT yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin.

Salah satu yang mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Yasonna dari jabatannya terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lembaga permasyarakatan (lapas) Sukamiskin adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil menyampaikan bahwa Lapas Sukamiskin dijadikan sebagai rumah dan kantor baru bagi para koruptor dengan nyamannya, sudah menjadi rahasia umum dan bukan sesuatu yang baru.

“Presiden perlu copot Menkumham Yasonna Laoly. Lapas Sukamiskin jadi rumah dan kantor baru yang nyaman bagi para koruptor asal sanggup bayar mahal bukan rahasia yang baru,” kata Dahnil lewat keterangan tertulis, Sabtu (21/7), dikutip dari CNNIndonesia.

Baca juga: Kalapas Sukamiskin Tertangkap Tangan Oleh KPK

Dahnil meyatakan keyakinannya bahwa yang paling bertanggungjawab terkait dengan hal tersebut adalah Menteri Yasonna. Dahnil meyakini bahwa Menteri Yasonna sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut, namun tidak pernah ada tindakan nyata. Dahnil selain mendesak Jokowi mencopot Menteri Yasonna, ia juga meminta Menteri Yasonna untuk dimintakan keterangannya terkait kasus Lapas Sukamiskin yang menjadi tanggungjawab Menteri Yasonna.

“Jadi saya kira bukan cuma sekadar dicopot, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga karena hal ini terkait dengan tanggung-jawabnya,” kata Dahnil.

Dahnil menegaskan bahwa Menteri Yasonna harus bisa menjelaskan dugaan lobi napi kepada menteri atau pihak terkait lain yang memiliki pengaruh kuat dengan fasilitas penjara agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi. Sebab, rata-rata napi koruptor yang dipenjara di Sukamiskin punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat.

Saat media mencoba untuk konfirmasi ke Menteri Yasonna soal desakan pencopotan dirinya, salah satu ajudan menyatakan sang menteri akan menggelar jumpa pers pada sore ini.

Selain Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang mendesak Jokowi untuk mencopot Menteri Yasonna, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan juga mendesak agar Yasonna segera mencopot dengan tidak hormat Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen setelah dirinya terciduk OTT oleh KPK.

Baca juga: Inneke Koesherawati Terkena OTT Lapas Sukamiskin?

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie juga mengatakan bahwa pemberhentian itu juga harus dilakukan karena pengelolaan Lapas Sukamiskin tak terkesan profesional. Abdul Hamim mengaku bahwa dirinya kerap mendengar perlakuan istimewa yang diberikan kepada penghuni lapas. Tentu saja petugas mendapatkan kompensasi dari perlakuan istimewa tersebut. Hingga tak heran praktik suap sering terjadi di Lapas Sukamiskin.

“Perlakuan istimewa tidak mungkin diberikan begitu saja oleh petugas Lapas. Ada kompensasi yang didapat petugas. Di situlah praktik suap kerap terjadi. Kami mendesak agar Menteri Hukum dan HAM memberhentikan dengan tidak hormat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen,” jelas Abdul Hamim.

Selanjutnya, Abdul Hamim menyatakan bahwa OTT terhadap Kalapas Sukamiskin bukan sesuatu yang mengejutkan. Hal tersebut dikarenakan LBH keadilan mencatat beberapa perlakuan istimewa kepada tahanan, seperti keluarnya Gayus Tambunan pada 2015 dan singgahnya Fuad Amin di sebuah rumah mewah saat meminta izin keluar Lapas yang terungkap awal tahun ini. Selain itu, penggunaan ponsel dan VCD oleh para narapidana juga pernah ditemukan di Lapas Sukamiskin dengan pejagaan super ketat ini.

Abdul Hamim menyatakan bahwa OTT kali ini sepatutnya menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan seluruh lapas di Indonesia. Oleh karena itu, LBH keadilan tak hanya meminta Kemenkunham untuk memberhentikan Kalapas Sukamiskin, tapi juga membentuk tim independen yang bertugas melakukan audit pengelolaan Lapas. Kemudian, hasil audit dijadikan sebagai bahan evaluasi dan cetak biru untuk perbaikan pengelolaan Lapas ke depannya.