Inneke Koesherawati Terkena OTT Lapas Sukamiskin?

Terkena OTT

Ngelmu.co – Selain kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, beredar juga kabar artis Inneke Koesherawati diduga ikut terseret dalam pusaran OTT Kalapas Sukamiskin ini. Beredar kabar artis Inneke Koesherawati juga terkena OTT dan menjadi salah satu yang digelandang KPK.

Terkait kabar artis Inneke Koesherawati yang terkena OTT, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa ada enam orang yang digelandang ke KPK karena terkait operasi tangkap tangan atau OTT Kalapas Sukamiskin.

Berdasarkan informasi yang beredar, selain Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, KPK juga menggelandang Fahmi Darmawansyah yang merupakan terpidana perkara di Badan Keamanan Laut atau suap Bakamla, ke KPK.

Diketahui bahwa Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin setelah‎ divonis dua tahun delapan bulan karena terbukti menyuap pejabat Bakamla untuk mendapatkan proyek satelit monitor dan drone di Bakamla.

Baca juga: Kalapas Sukamiskin Tertangkap Tangan Oleh KPK

Kabar OTT di Lapas Sukamiskin tersebut menjadi geger diperbincangkan karena beredar informasi bahwa KPK juga ikut menggelandang istri Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati yang merupakan salah satu artis. Dikabarkan bahwa saat ini, Fahmi dan Inneke Koesherawati sedang menjalani pemeriksaan di KPK.

KPK juga dikabarkan sudah menyegel sel yang biasa ditempati Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin. Beberapa sumber yang merupakan aparat penegak hukum mengatakan Fahmi diduga tidak ada di dalam ruangan ketika KPK akan menangkap dia.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan detail OTT di Lapas Sukamiskin ini. Febri hanya mengatakan bahwa ada narapidana korupsi dan isteri yang terkena OTT dan diamankan tim.

Lebih lanjut, Febri menambahkan bahwa ada ruangan di Lapas Sukamiskin yang disegel karena penghuninya sedang tidak berada di tempat.

Dilansir dari Tempo bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi Setiyono, pengacara yang mendampingi Fahmi Darmawansyah selama persidangan Bakamla. Namun, sayangnya Setiyono belum membalas pertanyaan yang diajukan tersebut.

Diberitakan bahwa dalam OTT Kalapas Sukamiskin ini, KPK juga menyita uang dalam pecahan rupiah dan valas. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status orang-orang yang terkena OTT tersebut.

Dilansir dari CNNIndonesia, salah satu penegak hukum di KPK membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi pada hari ini. Namun, penegak hukum KPK tersebut menyatakan bahwa ia belum mengetahui apa peranan Inneke dalam hal tersebut.

“Inneke, istri Fahmi (Darmawansyah) ya. Tapi kami belum tahu apa perannya,” ujar penegak hukum tersebut, Sabtu (21/7).