Berita  

Jokowi Tak Kunjung Keluarkan Perppu, UU KPK Baru Mulai Berlaku

UU KPK Baru Mulai Berlaku

Ngelmu.co – Hingga hari ini, Kamis (17/10), Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung mengeluarkan Perppu, itu artinya, UU KPK baru mulai berlaku.

Sebelumnya, usai bertemu tokoh bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9) lalu, Jokowi sempat membahas perihal Perppu KPK.

“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu,” kata Jokowi, seperti dilansir Kumparan.

“Tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi, dan nanti setelah kita putuskan, akan kami sampaikan kepada senior dan guru-guru saya yang hadir saat ini,” sambungnya.

UU KPK Baru Mulai Berlaku

Namun, hingga detik ini, bertepatan dengan hari pertama UU KPK baru mulai berlaku, Perppu tak kunjung terbit.

Jelas, dalam UU KPK baru versi revisi, ada beberapa hal yang mengalami perubahan.

Bahkan, KPK sudah membentuk tim transisi untuk mempelajari soal implikasi, dari berlakunya UU baru ini.

Hasilnya, ditemukan 26 poin yang disebut KPK, berpotensi melumpuhkan kewenangan lembaga antirasuah itu.

Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Sementara para mahasiswa mengaku, akan tetap turun ke jalan, Kamis (17/10), demi memperjuangkan Perppu, meskipun ada diskresi dari kepolisian, tentang pelarangan aksi unjuk rasa, per 15-20 Oktober.

Tuntutan mereka masih sama, agar presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Selain di depan depan gedung DPR, mereka juga akan menggelar demo di depan Istana Negara.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) SI Jabodetabek-Banten, Muhammad Abdul Basit (Abbas).

“Ya betul (mahasiswa berdemo di Istana), untuk besok kita fokus pada Perppu KPK,” tutur pria yang juga Ketua BEM UNJ itu, Rabu (16/10).

Abbas juga membenarkan, terkait poster informasi demo yang beredar melalui akun Instagram @bem_si.

Di mana dalam poster itu, disebutkan demo akan digelar pada pukul 13.00 WIB, dengan menjadikan Patung Kuda, sebagai titik kumpul.

Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga akan digelar di beberapa daerah lainnya, seperti di Yogyakarta.

Para mahasiswa Yogyakarta, telah memulai aksinya lebih dulu, Rabu (16/10) kemarin, di Tugu Jogja, pukul 14.00 WIB.

“Dari Perppu KPK yang tak kunjung ada dan janji penyelesaian kasus Novel yang terus hilang. Perjuangan melawan korupsi pantang surut,” tulis poster Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK).

Gelombang rencana demonstrasi mahasiswa di berbagai kota pun semakin membesar.

Sementara polisi, masih pada pendiriannya, melarang mahasiswa turun ke jalan, dengan alasan keamanan, salah satunya disampaikan Polda Jawa Barat.

Pertanyaannya, akan kah Jokowi menerbitkan Perppu?