Berita  

Jubir PKS soal Deportasi UAS: Bentuk Islamofobia

PKS soal Deportasi UAS

Ngelmu.co – Penolakan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS), bisa jadi bagian dari bentuk Islamofobia.

Seperti diketahui, melalui akun Instagram resmi, @ustadzabdulsomad_official, UAS, berbagi cerita.

Bahwa pihak imigrasi Singapura, menahannya di ruangan 1×2 meter–seperti penjara–sebelum memulangkan ia bersama rombongan ke Tanah Air.

Peristiwa yang terjadi pada Senin, 16 Mei 2022, itu menimpa UAS, sang istri, juga anaknya, dan keluarga sahabat UAS.

“Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu sahih, betul, bukan hoaks,” tuturnya, Selasa (17/5/2022).

“Mereka tidak bisa menjelaskan. Pegawai imigrasi tidak bisa menjelaskan [alasannya],” sambung UAS.

“Jadi yang bisa menjelaskan itu, mungkin, Duta Besar Singapura di Jakarta,” imbuhnya lagi.

@ngelmuco #Singapura mendeportasi #UstadzAbdulSomad atau yang akrab disapa #UAS , pada Senin (16/5/2022).”Info bahwa saya dideportasi dari #imigrasi S ♬ Astaghfirullah (Robbal Baroya) – Islamic Qasidah

Baca Juga:

Sampai Ngelmu, meramu berita ini, belum ada keterangan detail dari pemerintah Singapura, ataupun Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.

Sementara masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim Tanah Air, terus menyuarakan kegeraman mereka.

Tidak terkecuali Muhammad Iqbal, yang juga merupakan juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia menyampaikan, bahwa sikap Singapura itu menjadi salah satu bentuk pelecehan terhadap ulama.

Singapura, seharusnya menghormati, karena UAS, adalah ulama yang berpengaruh di Indonesia.

Penolakan tersebut, jelas bisa merusak hubungan kedua negara.

“Padahal di negeri Melayu, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, UAS disambut dengan mulia, bahkan diberi gelar Dr dan profesor,” tegas Iqbal.

Maka alumni Universiti Kebangsaan Malaysia itu melayangkan desakan.

Agar pemerintah Singapura–melalui Kedutaan Besar Singapura di Jakarta–memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Berikut pernyataan Iqbal, selengkapnya:

UAS adalah ulama kebanggaan masyarakat Indonesia. Ilmunya memberi pencerahan kepada masyarakat.

Pendeportasian UAS, bisa jadi adalah bentuk Islamofobia yang seharusnya tidak terjadi.

Kita bertetangga dengan Singapura, dan berbatasan langsung dengan Kepulauan Riau, yang mayoritas etnis Melayu, di mana UAS, berasal.

Jangan sampai insiden ini menambah kebencian kepada Singapura.

Negara Singapura, harusnya memberlakukan setiap turis dengan baik.

Menempatkan tamu yang akan berkunjung di ruangan 1×2 meter, dan mendeportasi tanpa memberi tahu kesalahan adalah tindakan yang tidak terpuji.

Sebab, UAS, bukanlah teroris. UAS bukan pengedar narkoba, bukan juga imigran gelap.

Pemerintah Singapura, tidak seharusnya sensitif terhadap isu-isu keagamaan di Indonesia.

Kementerian Luar Negeri juga jangan diam saja. Panggil Duta Besar Singapura, dan minta klarifikasinya.

Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat juga telah bersuara.

Ia mendesak pemerintah untuk segera memanggil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar.

Simak pernyataan Syahrul, di sini: