Kata Mantan Tenaga Ahli BPIP Soal Alasan Yudi Latif Mundur dari BPIP

Dari BPIP

Ngelmu.co – Yudi Latif telah menyatakan dirinya mundur dari BPIP sejak tanggal 7 Juni 2018 yang lalu, tepat setahun keberadaannya di BPIP. Hingga saat ini, Yudi belum melakukan konfirmasi secara langsung untuk menjelaskan alasan sebenarnya kenapa dirinya mundur dari BPIP.

Berbagai komentar datang mencoba mengungkap alasan dari Yudi mundur dari BPIP. Setelah pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, ada juga komentar yang datang dari mantan tenaga ahli BPIP, Damhuri Muhammad.

Damhuri mengungkapkan bahwa dirinya sempat geleng-geleng kepala saat membaca sejumlah berita terkait mundurnya Yudi Latif sebagai kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Damhuri mengakui bahwa dia kesal lantaran pernyataan yang diungkap nara sumber dalam sebuah artikel berita yang di-twit-kannya berkebalikan dengan fakta yang ia yakini.

Baca juga: Yudi Latif Mundur, Refly Harun: Moralis Tak Betah Berlama-lama di BPIP

Cuitan tersrbut menyebatkan bahwa Yudi mundur dari BPIP karena Yudi ingin mengurus keluarganya.

“Wkwkwk. Dari mana ceritanya itu pak? Semua orang juga punya keluarga,” tulis Damhuri mengomentari sebuah artikel berjudul “Mahfud MD: Yudi Latif Mundur dari Kepala BPIP Mau Urus Keluarga” yang dipublikasikan Detik, Jumat (8/7/2018).

Damhuri, laki-laki yang sempat menjadi Tenaga Ahli Madya di BPIP ini berulang kali menuliskan kejengkelannya dalam lini masa akun Twitter pribadinya terkait peristiwa mundurnya Yudi Latif dari BPIP. Sembilan bulan bekerja bersama Yudi jadi alasan Damhuri tahu banyak apa latar masalah yang memicu atasannya itu mundur.

“Saya tahu betul apa yg dialaminya, terutama setelah UKP-PIP berubah menjadi BPIP Maret 2018 lalu,” begitu potongan tulis Damhuri di akunnya.

Baca juga: Yudi Latif Mundur dari BPIP

Pertama, perubahan UKP-PIP menjadi BPIP menjadi salah satu latar yang memicu Yudi keluar. Akan tetapi, masalah itu rupanya hanya secuil dari sekelumit masalah yang ada di tubuh badan bentukan Presiden Joko Widodo itu.

Dialnsir dati Tirto, Sabtu (9/7/2018), Damhuri pun menceritakan masalah tersebut. Ia berkata “intinya Yudi mundur karena akumulasi dari kekecewaan sejak awal UKP-PIP dibentuk pada Juni 2017.”

Keterangan dari Damhuri ini adalah versi lain dari keterangan yang diungkapkan anggota Dewan Pengawas BPIP Mahfud Md, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP, dan Presiden Joko Widodo sendiri. Yudi bukan keluar karena masalah keluarga.

“Enggak ada itu, ngeles istana saja.”

Damhuri menyebutkan bahwa awal kekecewaan itu mulai terjadi dari ketidakjelasan tata kelola administrasi hingga kantor. Unit Kerja yang seharusnya punya ruang kerja ini nyatanya hanya diberi satu ruang yang sangat sempit dan menumpang. Ruang tersebut pun berada di sayap timur Sekretariat Negara yang berada di Jalan Veteran Raya.

Selesai kantor diberikan, kata Damhuri, masalah baru muncul. Petugas sekretariat yang diberikan Sekretariat Kabinet (induk awal dari UKP-PIP) tidak kompeten. Yaitu, petugas tak mengerti bagaimana menyusun penganggaran dalam mendukung program kerja sehingga terkadang Tenaga Ahli dan Sekretariat harus ribut gara-gara masalah anggaran berbelit. Masalah mulai terasa jadi ruwet lantaran petugas sekretariat yang disediakan Seskab ini dirasa tidak transparan dalam mengelola keuangan.

Ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran itu juga diperparah dengan belum cairnya gaji untuk 26 tenaga ahli yang bekerja di UKP-PIP. Terhitung sejak Juli 2017, Damhuri mengatakan, para tenaga ahli belum menerima pembayaran gaji. Masalah ini yang bikin Yudi meradang.

Selain itu, di luar masalah sekretariat, Damhuri mengatakan ada masalah lain yang juga menjadi ganjalan buat Yudi. Ini bermula saat perubahan UKP-PIP menjadi BPIP lewat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Perubahan bentuk dan nama ini rupanya tak melibatkan Yudi selaku Kepala UKP-PIP.

“Yudi tak tahu bagaimana nanti bentuk organisasi dan jabatan struktural yang akan dibentuk,” ungkap Damhuri.

Kondisi ini diperparah dengan pembentukan Satuan Tugas Khusus yang dilakukan Dewan Pengarah. Dewan yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini tiba-tiba menunjuk Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Eka Tjahjana sebagai Ketua Satgasus yang akan bertugas melakukan rekrutmen dan membentuk organisasi kepegawaian.

Belum selesai dengan proses rekrutmen yang dilakukan Satgasus, Hariyono yang sebelumnya menjabat Deputi II Kepala UKP-PIP tiba-tiba diangkat menjadi Wakil Kepala BPIP dan dilantik oleh Megawati Soekarnoputri yang kini menjadi Ketua Dewan Pengawas. Haryono punya tugas mengurus masalah internal BPIP mulai dari pengajuan surat hingga penentuan program.

Nah, sejak itu muncul dua kepemimpinan di BPIP. Setelah ditelusuri, banyak aturan yang membuat Wakil Kepala BPIP bisa melewati Kepala BPIP. Kondisi ini, kata Damhuri, yang membuat Yudi semakin terjepit.

Namun, salah seorang anggota Satgasus BPIP Benny Susetyo menampik keterangan dari Damhuri. Ia malah menyitir pernyataan Juru Bicara Presiden Johan Budi S.P. dan anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud Md yang menyebut Yudi mundur dari jabatannya karena urusan keluarga.

Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Kepala BPIP Hariyono menyebut Yudi selalu dilibatkan dalam pembentukan dan peralihan status UKP-PIP menjadi BPIP.

“Hanya saja kewenangan kepala BPIP berbeda dengan kepala UKP PIP. Dalam BPIP kewenangannya dibagi dengan Dewan Pengarah,” kata Hariyono kepada Tirto.

Hariyono juga membenarkan pernyataan Benny dan tak mengomentari masalah lainnya. Hariyono bahkan balik meminta masalah ini jangan dibesar-besarkan.