Berita  

Kata Ustaz Hilmi soal Pendeta Minta 300 Ayat Qur’an Dihapus

Ustaz Hilmi Pendeta Ayat

Ngelmu.co – Saifuddin Ibrahim adalah seorang murtadin yang berganti nama menjadi Abraham Ben Moses, dan kemudian dikenal sebagai pendeta.

Kini, sosoknya menjadi sorotan; bukan karena profesinya, melainkan pernyataannya yang terunggah di kanal YouTube Saifuddin Ibrahim pada 5 Maret 2022.

Tepatnya, dalam video berdurasi 15:44, berjudul ‘Ir Soekarno: 15L4M S0NT0L0Y0 = MU5L1M K4DRUN? GUS YAQUT TERUSLAH BERSUARA’.

Dalam video tersebut, Abraham meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk menghapus 300 ayat dari Al-Qur’an Indonesia.

@ngelmuco #Viral video #SaifudinIbrahim alias Abraham Ben Moses, yang meminta #MenteriAgama #YaqutCholilQoumas untuk menghapus 300 ayat dari #AlQuran #Indonesia ♬ Istighfar – Aura

Mendapati hal ini, umat muslim pun berang. Pengguna Twitter @fisabilillah_TD, misalnya.

Ia menilai Abraham sudah kelewatan. “Bagaimana bisa ia mengatakan pesantren sumber dari teroris, apa maksudnya?”

“Mau meniadakan pesantren? Mau sampai kapan umat Islam ini bagai buih di lautan?” sambungnya bertanya.

“Ayo, bangkit! Rapatkan barisan umat Islam. Jangan terpecah belah. Cukup Covid yang memecah barisan,” tegasnya.

Bukan hanya warganet. Ustaz Hilmi Firdausi juga menanggapi pernyataan kontroversial yang keluar dari mulut Abraham.

Melalui akun Twitter pribadinya, @Hilmi28, ia mengunggah screenshot dari sebuah artikel.

Berjudul, “Sebut Kaum Radikal Berasal dari Pesantren, Pendeta Ini juga Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur’an”.

Lalu, ia melengkapi unggahan tersebut dengan kalimat tegas.

“Terlihat siapa yang sebenarnya radikal dan ingin merusak tatanan hidup beragama di negeri ini.”

Baca Juga:

Mengutip Tempo, sebelumnya, Abraham pernah menjadi terdakwa kasus penistaan agama Islam.

Kala itu, ia yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Tangerang, Banten.

Sebab, saat itu, pria kelahiran Jakarta tersebut memang tinggal di Buaran Indah, Kota Tangerang.

Ulahnya juga senada. Mencipta keonaran melalui unggahan media sosial; YouTube dan Facebook.

Pada 26 November 2017 lalu, tiga penyidik menemukan unggahan dari akun atas nama Saifuddin Ibrahim.

Bukan hanya sekali, akun itu mengunggah unggahan yang memicu permusuhan pada 12, 24, dan 26 November 2017.

Tidak butuh waktu lama, anggota Bareskrim pun menangkap Abraham di kediamannya.

Berikut bunyi salah satu unggahan ujaran kebencian oleh Abraham:

“Nabi Muhammad melanggar hak Al-Qur’an. Saya tinggalkan Islam. Saya ini kiai yang hafal Al-Qur’an. Intinya, saya mau ajak masuk Kristen.”