Berita  

Kelanjutan Kasus Erayani

Kasus Erayani

Ngelmu.co – Kasus Erayani yang merupakan wanita asal Lahat, Sumatra Selatan, terus berlanjut. Ia terbukti salah, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Erayani telah melakukan rentetan penipuan terhadap Sintia–bukan nama sebenarnya–wanita berusia 28 tahun yang tinggal di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kepada Sintia, ia mengaku sebagai pria mualaf bernama Anhaf Arrafif, yang berprofesi dokter sekaligus pengusaha batu bara.

Baca kronologi lengkapnya dalam dua artikel berikut:

Sampai detik ini, warganet masih menyebut dan juga mencari kelanjutan kasus Erayani, di berbagai media sosial.

@ngelmuco Irwan selaku Kasi Pidum Kejari #Jambi pun bicara soal #Erayani ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music

Kasi Pidum Kejari Jambi Irwan Sayafari pun buka suara. Ia menjelaskan bahwa PN Jambi yang menangani persidangan kasus tersebut.

Erayani telah menjadi terdakwa dari kasus penipuan gelar akademik dan perguruan tinggi.

Namun, tidak demikian untuk kasus penipuan identitasnya sebagai wanita yang menyamar menjadi pria.

Mengutip Detik, hal tersebut belum dapat diproses, karena belum ada laporan.

“Kalau yang kita terima, awalnya itu ‘kan dari pihak kepolisian yang menangani kasus itu sejak awal,” kata Irwan, Sabtu (18/6/2022).

“Itu adalah kasus penipuan gelar akademik, ya, atau perguruan tinggi. Bukan perkara penipuan identitas, itu tidak ada kita terima,” sambungnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Irwan juga mengatakan, kasus penipuan identitas–dari wanita menjadi pria–hingga Erayani menikahi Sintia, itu baru terbongkar di persidangan.

“Kalau sekarang ‘kan yang sedang diproses di persidangan, hanya kasus penipuan gelar akademik atau perguruan tinggi, ya,” tutur Irwan.

“Ancaman hukuman penjara ini juga tidak tanggung-tanggung, 10 tahun,” imbuhnya.

Adapun Irwan menyarankan kepada pihak keluarga korban, untuk kembali melapor ke polisi, jika merasa telah ditipu dengan hal identitas palsu.

Apalagi kalau mengalami kerugian materiel, maka hal itu juga perlu dilaporkan, agar dapat diproses di kejaksaan; hingga menuju pengadilan.

Erayani yang mengaku sebagai pria berprofesi dokter, mengeklaim sederet gelar akademik di belakang namanya.

Tidak tanggung-tanggung, ia mengakui enam gelar akademik yang–diduga palsu–kini dalam proses hukum.

Sebelum menikahi Sintia pada tahun lalu, Erayani memang sebagai dokter ahli saraf.

“Kalau dari sidang itu, terdakwa ini punya enam gelar akademik, ya,” ujar Irwan.

“Gelarnya itu tercantum mulai dari dokter, lalu Sp.BS, S.Art, ST, S.H, dan S.Hum,” lanjutnya.

“Yang mana diakui terdakwa pada korbannya itu, lulusan dari Universitas New York,” sambungnya lagi.

Irwan menyebut gelar akademik itu tercantum dari barang bukti yang pihak kejaksaan terima dari limpahan kepolisian.

Jaksa menerima barang bukti berupa foto paper bag, foto pranikah, dan suvenir berupa gelas.

Baca Juga:

Sebelumnya penipuannya terbongkar, Erayani dan Sintia berencana melangsungkan resepsi pernikahan.

“Keburu semuanya terbongkar dan dilaporkan oleh orang tua korban,” sebut Irwan.

“Gelar-gelar akademiknya terdakwa juga ada di foto paper bag,” imbuhnya.

Maka atas dugaan penipuan gelar akademik tersebut, Erayani terancam penjara maksimal 10 tahun.

“Kalau sanksi untuk penipuan gelar pendidikan tinggi atau akademik itu, ya, ‘kan ancaman bisa 10 tahun penjara,” ucap Irwan.

“Sesuai Pasal 93 jo Pasal 28 ayat 7 UU 12/2012 tentang Pendidikan,” jelasnya.

Setelah pelaporan pihak korban, kini Erayani, masih mendekam di penjara.

“Jadi waktu itu jaksanya pernah bilang, ketika saat melapor di Polresta Jambi, korban dan orang tuanya ini mau memastikan betul status terdakwa ini dengan didampingi Polwan.”

“Ternyata dipastikan, memang terdakwa perempuan, lalu terdakwa, di situ juga sempat haid,” beber Irwan, Sabtu (18/6/2022).

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini, Erayani masih berada di rutan Mapolresta Jambi.

Tepatnya di sel perempuan, karena status sebenarnya memang seorang wanita.

Nantinya–setelah putus hasil persidangan–pihak terkait juga akan memindahkan Erayani ke lembaga pemasyarakatan perempuan di Kabupaten Muaro Jambi.

@ngelmuco #Erayani ♬ Breaking News Background Music (Basic A)(1001538) – LEOPARD

Sedikit mundur ke belakang, ibunda Sintia menyampaikan bahwa Erayani, pernah menjadi imam salat di salah satu masjid.

Namun, ia tetap menaruh curiga, karena sikap Erayani yang tidak tampak seperti pria normal.

Itu mengapa Erayani, terus berupaya meyakinkan ibunda Sintia–dan juga yang lainnya–dengan berbagai cara.

Selain menjadi imam salat, Erayani juga melaksanakan salat Jumat. “Pelecehan agama dilakukannya.”

“Sempat mengimami salat di masjid. [Melaksanakan] salat Jumat juga. Itu yang menguatkan pernyataannya,” kata ibunda Sintia.