Ketua DPR Minta Mendagri Musnahkan 2.800 E-KTP Tak Bertuan di Banten

Ngelmu.co – Kembali kejadian tercecernya E-KTP terjadi. Jika sebelumnya tercecer di jalan Sawangan Depok dan Bogor, kali ini di lahan kosong di Serang Banten.

Terkait kembali tercecernya E-KTP, Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kepolisian wajib mengusut tuntas. Bambang Soesatyo menyatakan bahwa 2.800 KTP elektronik yang tercecer di Cikande Serang, Banten, wajib diusut pihak berwajib agar tidak menjadi masalah.

Selain itu, Bambang  menegaskan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo juga perlu memberikan klarifikasi atas kembali tercecernya E-KTP.

“Mendorong Kemendagri untuk meminta penjelasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang mengenai penyebab tercecernya e-KTP tersebut dan segera memusnahkannya,” kata Bambang, Kamis, 13 September 2018, dikutip dari Viva.

Baca juga: Wow! e-KTP Invalid 8 Tahun Tersimpan, Tercecer, Baru Digunting Setelah Viral

Bambang menegaskan bahwa kasus tersebut harus jadi perhatian serius Kemendagri dan Polri. Sebab, mengingat pemilu semakin dekat, maka perlu langkah hukum oleh kepolisian dalam mengusutnya agar E-KTP yang rentan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa segera diusut lalu dimusnakan.

Bambang pun meminta Kemendagri bergerak cepat dengan memerintahkan Disdukcapil Kabupaten Serang segera memusnahkan ribuan e-KTP rusak atau yang tak terpakai.

Hal berikutnya yang perlu diantisipasi adalah potensi E-KTP rusak saat dicetak. Maka, Bambang meminta Kemendagri memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya di Disdukcapil setiap daerah di Indonesia, tersedia dan dapat berfungsi dengan baik.

Baca juga: Lagi? Ribuan KTP Ditemukan di Lahan Kosong