Wow! e-KTP Invalid 8 Tahun Tersimpan, Tercecer, Baru Digunting Setelah Viral

Ngelmu.co – Fakta baru tentang Kartu Tanpa Penduduk, e-KTP invalid yang tercecer di Depok dan Bogor. Ternyata diketahui e-KTP invalid tersebut sudah 8 tahun tersimpan dan tidak dimusnahkan. Hal tersebut yang diduga akan rentan disalahgunakan termasuk dalam pilkada, pileg dan pilres 2019 mendatang.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyidak gudang arsip yang digunakan untuk penyimpanan KTP elektronik di Semplak Bogor, Jawa Barat, Senin (28 Mei 2018) sore. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan bahwa banyaknya berita di media tentang kedua kardus e-KTP yang tercecer dan dikatakan oleh Mendagri adalah e-KTP invalid, maka pihaknya menyepakati untuk melakukan sidak.

“Beberapa hari ini viral banyak media yang memberitakan tentang ada dua kardus KTP yang jatuh dan menurut Kemendagri adalah KTP yang invalid. Kami tidak tahu invalidnya karena NIK seperti apa atau nama dan sebagainya kita tidak tahu. Tapi yang jelas antara KTP asli dan KTP invalid itu sudah sama persis, lalu kami Komisi II menyepakati untuk melakukan sidak di gudang Ini,” kata Nihayatul seperti dilansir Viva.

Baca juga: Audit Ribuan E-KTP Tercecer

Menurut keterangan yang diberikan oleh Dukcapil, seluruh e-KTP invalid di daerah harus di bawa ke Jakarta. Hal tersebut sesuai laporan karena adanya kesalahan fisik dan data. Namun, yang sangat disayangkan, menurut Nihayatul, selama ini e-KTP invalid tersebut hanya dikumpulkan, baru setelah viral diberitakan, e-KTP invalid tersebut baru dilakukan pemotongan.

“Kalau fisik kelihatan salahnya, namun juga ada salah data NIK dan sebagainya. DPR menyayangkan, selama ini ternyata KTP  itu hanya dikumpulkan. Barulah setelah ramai di media ini  ada tindakan pemotongan,” katanya.

Ada ratusan ribu e-KTP invalid yang 8 tahun ini hanya tersimpan di gudang di Bogor tersebut. Setidaknya ada 805.000 e-KTP invalid dengan permasalahan yang ada tadi. Komisi II akan serius dengan permasalahan ini dan apalagi bila diduga ada persoalan penyalahgunaannya akibat e-KTP tersebut tersimpan lama.

“Dalam artian pada 27 Juni akan melakukan pilkada tahun depan akan mengadakan pemilu pilpres dan pileg,” kata Nihayatul.

Nihayatul mengatakan bahwa Pilkada ini harus memakai KTP elektronik.  Saat ada orang datang membawa e-KTP itu otomatis sebelum satu jam akan diberikan haknya untuk memilih atau mencoblos. Tidak tahu pula kalau e-KTP tersebut valid atau tidak. Baru sekarang ini setelah ada temuan e-KTP invalid yang tercecer kemudian dipotong. Artinya, sebelum-sebelumnya tidak pernah dipotong.

Apa sebelumnya itu yakin  itu datanya masih utuh tidak terpotong. Padahal baru hari ini Dukcapil memotong 805.000 KTP invalid. Nihayatul juga menyatakan bahwa hal tersebut yang harus diawasi dan dimintakan keterangannya ke Mendagri.

“Ini yang perlu kami awasi dan akan memanggil Mendagri untuk meminta penjelasannya,” ungkapnya.

Baca juga: Ribuan E-KTP Tercecer dari Depok Sampai Bogor, Tjahjo: Pasti Ada Sabotase

Nihayatul menegaskan bahwa pihak DPR tidak menginginkan banyak kasus kecurangan di pilkada. Kasus yang pernah ditemukan pada KTP,  yakni kasus dari Lampung. Di sana ada pemilik KTP elektronik bernama Joko, namun data di dukcapilnya bernama orang lain.

“Kalau kita memakai  KTP nama yang Joko kita bawa ke TPS otomatis bisa ikut nyoblos. Kami mengkhawatirkan hal seperti itu,” katanya.

Nihayatul menilai bahwa kecurangan sangat mungkin bisa terjadi. Misalnya, kata Nihayatul, jika ada orang membawa satu boks dari Sumatra Selatan dan bisa dibagikan. Pemilik KTP bisa nyoblos walaupun data invalid. Kecurangan itu bisa terdata karena TPS tidak bisa memastikan apakah e-KTP yang digunakan invalid atau bukan.

“Pakai apa mendatanya, invalid atau tidak? Kan harus dicek di webnya dukcapil. Katanya ada 805.000 KTP yang belum dibawa ke sini. Contoh kalau ada KTP daerah datang ke sini apakah di data satu persatu untuk mengecek salah atau tidak,” katanya.

“Berapa kali kita melakukan pilkada. Selama ini sudah ada pilkada. Apakah disimpannya delapan tahun selama ini dan baru digunting. Yang invalid ada sekitar 805 ribu. Bayangkan dengan waktu 15 hari dikerjakan dengan tim yang hanya segitu, manual gunting satu satu. Ini digunting karena katakutan kebetulan ada yang jatuh,” katanya.