KPK Sita Uang di Ruang Kerja Menag, Lukman Susul Rommy?

Ngelmu.co – Usai Romahurmuziy (Rommy) dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK kembali menyita uang senilai ratusan juta rupiah, dari ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Syaifuddin. Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (18/3). Uang sitaan berbentuk rupiah dan dolar.

Related image

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dokumen-dokumen dan penyitaan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah. Disita dari ruang Menteri Agama, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah, belum ada info terkait kepemilikan uang,” jelas Febri Diansyah, selaku Juru Bicara KPK, di gedung KPK, Jakarta.

[read more]

Melansir CNN, penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan yang terjadi di Kemenag, dan sudah menjerat mantan Ketua Umum PPP. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekjen dan Biro Kepegawaian Kemenag. Dan dari ruangan tersebut, KPK menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag.

“Ada dokumen-dokumen terkait proses seleksi yang diamankan, baik terkait tahapannya, maupun proses hasil seleksi,” ungkap Febri.

Penyidik juga menyita dokumen yang memuat hukuman disiplin dari salah satu tersangka, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Dokumen kepengurusan DPP PPP pun disita dari hasil penggeledahan kantor pusat partai terkait.

“Dokumen itu perlu dipelajari lebih lanjut untuk memahami konstruksi kasus, karena ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan secara formil untuk mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag,” kata Febri.

KPK menduga, ada proses kerja sama antara Rommy dengan Kemenag, terkait kasus suap jual beli jabatan ini.

“Ada risiko intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Kami duga ada perbuatan bersama antara tersangka RMY dengan pihak di Kemenag, untuk menduduki posisi tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang diambil oleh penyidik. Karena ruangannya memang sudah disegel oleh KPK, sejak Jumat (15/3).

Image result for lukman hakim saifuddin kpk

“Saya belum mengetahui apa yang diambil, karena baru akan masuk,” tandasnya sesaat sebelum memasuki ruang kerjanya, seperti dilansir dari Detik.

Sebelumnya, Rommy resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3). Ia diduga melakukan jual beli jabatan di Kemenag, dengan menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Disinyalir, ia menerima uang total Rp300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan bagi keduanya. KPK menyebut, Muafaq diduga menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada Rommy, Jumat (15/3), sedangkan Haris disangkakan memberi uang sejumlah Rp250 juta kepada mantan Ketum PPP itu, pada Rabu (6/2). Kini, Rommy telah mengajukan surat pengunduran diri, sebelum dirinya dipecat dari PPP pasca ditangkap.

Image result for lukman hakim saifuddin kpk

Pertanyaannya adalah, akankah penyitaan uang yang dilakukan oleh KPK di ruang kerja Menag menjadi pintu bagi Lukman untuk menyusul Rommy?

[/read]