Berita  

Lagi-Lagi Mario Dandy!

Lagi-Lagi Mario Dandy

Ngelmu.co – Tersangka, Mario Dandy Satrio, lagi-lagi menggemparkan media sosial.

Kali ini, ia terekam spontan memasang kabel ties [kabel pengikat] sendiri ke tangannya; saat menyadari ada kamera yang menyorot.

@ngelmucoLagi-lagi Mario Dandy! Selengkapnya, baca di https://www.ngelmu.co/♬ Breaking News – Breaking News

Namun, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, video viral itu adalah hasil pengeditan.

Awalnya, akun Twitter @tolakbigotnkri, mengunggah video tersebut pada Jumat (26/5/2023), pukul 17.24 WIB.

Video itu menampilkan Dandy yang mengenakan baju berwarna hitam, spontan memasang kabel ties sendiri ke tangannya; saat sadar ada kamera.

Video tersebut juga memperlihatkan saat Dandy, telah mengenakan baju tahanan, dan mengucapkan permohonan maaf.

Namun, raut wajah tersangka yang merupakan anak Rafael Alun Trisambodo ini tampak cengengesan.

“Apa-apaan ini, Mario Dandy, senyum-senyum minta maaf aniaya David Ozora dan keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor!” demikian takarir unggahan akun tersebut.

Kata Polisi

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa video itu hasil pengeditan dua rekaman peristiwa berbeda.

“Video tersebut merupakan dua peristiwa yang melalui proses pengeditan, digabungkan menjadi satu frame, dengan menambahkan teks dan efek latar belakang suara, sehingga menimbulkan persepsi negatif,” tutur Trunoyudo, Sabtu (27/5/2023).

Menurutnya, fakta di balik video itu adalah saat Dandy, masih bertempat di kawasan rutan Polda Metro Jaya.

“Pada saat pengurusan administrasi, penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik,” ujar Trunoyudo.

“Namun, dalam video, MDS dengan sendirinya, tiba-tiba menggunakan kabel ties, pada saat mengetahui adanya kamera,” sambungnya.

Trunoyudo juga menyampaikan, bahwa fakta sesungguhnya, setelah proses administrasi selesai, penyidik secara SOP [standard operating procedure], memakaikan baju tahanan berwarna oranye, dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.

“Selanjutnya, penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Biddokkes,” kata Trunoyudo.

“Untuk dilakukan tes kesehatan akhir, sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Meski demikian, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kontrol sosial dengan sarana media.

“Kami, Polda Metro Jaya, mengucapkan terima kasih atas perhatian seluruh masyarakat, yang sudah berperan memberikan kontrol sosial dengan sarana media,” kata Trunoyudo.

Minta Maaf

Jika Trunoyudo menyatakan video viral itu merupakan hasil pengeditan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto justru meminta maaf.

“Saya katakan, apa pun masukan, karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab daripada Polda Metro, saya minta maaf,” tuturnya, Ahad (28/5/2023).

Baca juga:

Jadi Bahan Koreksi

Karyoto berjanji, video viral tersebut akan menjadi bahan koreksi untuk jajarannya.

“Pada kesempatan ini, saya tergelitik, dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral, menyangkut penanganan perkara Mario Dandy.”

“Saya tidak akan bicara ke belakang, bagaimana itu kejadiannya, yang jelas, kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima.”

“Dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya, kritikan, masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilese,” jelas Karyoto.

Berterima Kasih

Karyoto juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan.

“Yang jelas, saya merasa, hal-hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan.”

“Terima kasih kepada netizen, saya berjanji, ke depan, apa pun kritikan, akan kami perhatikan.”

“Dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami, untuk perbaikan ke depan,” janji Karyoto.

Tak Ada Privilese

Lebih lanjut, Karyoto menegaskan bahwa tidak ada privilese yang diberikan kepada Dandy, sebagai tersangka penganiayaan atas Cristalino David Ozora (17).

Menurut Karyoto, jeratan pasal yang disangkakan kepada Dandy dan tersangka lainnya, menjadi bukti profesionalisme penyidik.

“Kalau saya lihat dari perkaranya, saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy.”

“Bahkan, dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355.”

“Di mana [Dandy] merencanakan adanya penganiayaan berat,” jelas Karyoto yang mengatakan bahwa polisi juga serius menangani laporan anak AG; terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Dandy.

Penyidik, lanjut Karyoto, bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang ada.

“Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda…”

“Antara yang satu judulnya 351 atau 355, yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur.”

“Dan ini ancamannya cukup berat, yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun, yang di sini 15 tahun,” kata Karyoto.

“Jelas, ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy.”

“Karena apa pun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya.”

Selidiki Dugaan Pelanggaran

Di akhir, Karyoto mengaku menurunkan tim Propam Polda Metro Jaya, buntut viralnya video Dandy.

Propam akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya, berkaitan dengan penanganan Dandy tersebut.

“Saya juga memerintahkan Kabid Propam untuk memeriksa, apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara SOP, ada yang dilanggar.”

“Dan secara kepatutan, apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar,” tutup Karyoto.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)