Ma’ruf Amin Jadi Ketum MUI Jika Gagal di Pilpres 2019?

Ngelmu.co – Bakal calon wakil presiden (cawapres) Ma’ruf Amin dikabarkan jika gagal dala Pilpres 2019 nanti akan kembali menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, status Ma’ruf hanya non aktif bukan mengundurkan diri dari MUI.

Jabatan Ma’ruf Amin akan diaktifkan lagi jika tak terpilih menjadi wakil presiden pada Pilpres 2019 ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

“Nanti kan (jabatan ketua umum) diaktifkan lagi (jika Ma’ruf tak terpilih menjadi wakil presiden). Namanya non aktif kan,” ujar Zainut, dilansir dari Viva.

Baca juga: Ma’ruf Amin Nonaktif dari Ketum MUI

Zainut menyampaikan berdasarkan Pasal 1 ayat (6) butir f Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI mengatur anggota MUI hanya mundur saat sudah terpilih menduduki jabatan politik atau jabatan di lembaga di luar MUI.

“Kalau jadi pejabat politik, ya baru beliau (Ma’ruf) melepaskan (jabatan ketua umum). Kalau masih bakal calon presiden ya tidak,” jelas Zainut.

Namun, Zainut menegaskan bahwa MUI tetap akan menjadi lembaga yang netral sekalipun ketua umumnya maju di pilpres. Sebab, MUI, merupakan lembaga yang terdiri atas gabungan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di seluruh Indonesia. Sementara itu, ormas-ormas itu telah memiliki afiliasi politik masing-masing yang tak akan diseragamkan.