Ngelmu.co –Â Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, mengakui bahwa memang benar ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berstatus ilegal dan bekerja sebagai buruh kasar di Indonesia. Terkait hal tersebut, Hanif menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Pemerintah terus mengambil tindakan-tindakan tegas terkait kasus-kasus pelanggaran yang ada,” kata Hanif usai acara di Festival Keselamatan Kesehatan Kerja di Gedung Kerta Niaga Kota Tua, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4), seperti yang dilansir oleh Kumparan.
Menurut Hanif, adapun salah satu upaya yang akan dilakukan terkait menindak tegas TKA yang melanggal aturan adalah optimasilasi Satgas Pengawasan Orang Asing (PORA). Satgas tersebut dibentuk dari berbagai unsur instansi seperti Kepolisian, Imigrasi, Kemenaker dan Pemda di setiap daerah yang berkewajiban menindak tegas TKA ilegal dan TKA yang melanggar aturan.
Baca juga:Â Menaker Hanif: Tenaga Kerja RI Justru yang Serang China
“Kalau ada masyarakat menemukan indikasi kejanggalan adanya TKA, saya minta tolong itu dilaporkan saja ke pemerintah. Misal ke Disnaker, polisi atau imigrasi setempat,” tegasnya.
Hanif menggaris bawahi bahwa Perpres TKA tersebut tidak bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hanif menegaskan bahwa Pepres itu tetap mengacu pada UU Ketenagakerjaan yang salah satu di dalamnya mengatur tentang tidak bolehnya TKA bekerja sebagai buruh kasar di Indonesia. Oleh karena itu, ketika ada TKA yang menjadi buruh kasar, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas.
“Tolong jangan digeneralisasi, tolong jangan dibesar-besarkan. Kalau kasus ya perlakukan seperti kasus,” ungkapnya.
Baca juga:Â [Video] Duh Bapak! Menaker: Tenaga Kerja Asing Tidak Perlu Dikhawatirkan!
Hanif juga mengakui bahwa TKA China memang menjadi mayoritas pekerja di Indonesia. Dari data yang dia ketahui sejak 2007 sampai 2017, TKA China di Indonesia ada 24 ribu orang.
“Data yang saya pegang dari 2007-2017, itu dari 2007 yang namanya China itu sudah mayoritas. Jadi bukan hanya sekarang,” tutur Hanif.