Miliaran Harta 4 Hakim Pemotong Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki

Hakim Potong Vonis Pinangki Djoko Tjandra

Ngelmu.co – Di tulisan Ngelmu sebelumnya, lima nama hakim pemotong vonis bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari, tercantum.

M Yusuf sebagai hakim ketua, dan Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Reny Halida Ilham Malik, sebagai anggota.

Menariknya, empat dari lima nama di atas, juga merupakan pemotong vonis untuk Djoko Soegiarto Tjandra (Joe Chan), lho.

Bedanya, mereka memutuskan pemotongan vonis bersama Rusydi, tanpa Lafat.

Sekilas dulu, deh. Sekarang, kita telusur miliaran harta Yusuf, Haryono, Singgih, dan Reny.

Tenang, nanti kekayaan Lafat serta Rusydi, juga tetap kita bahas. Pelan-pelan, tarik napas, jangan emosi.

M Yusuf

Pria kelahiran Sumedang, 18 Oktober 1955 ini menduduki jabatan hakim tinggi. Ia, masuk golongan PNS, pembina utama IV/e.

Identitas Yusuf, tak tercantum detail, tetapi ia jelas tercatat sebagai hakim ketua yang mengadili banding bekas jaksa Pinangki.

Yusuf juga yang memotong vonis hukuman Pinangki, dari 10, menjadi 4 tahun penjara.

Mengutip Kumparan, situs KPK mendata yusuf, melaporkan harta kekayaan [sebagai hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta] sejak 2018.

Meski pada 30 September 2016, ia juga sempat melaporkan hartanya, saat masih menjadi hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Laporan terakhir Yusuf sebagai hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, adalah pada 5 Januari 2021 lalu. Adapun rinciannya:

  • Rp1,7 miliar, berupa tanah dan bangunan di Sumedang dan Subang;
  • Rp326 juta, berupa alat transportasi [Toyota Kijang 1993, Motor Shogun 2004, Kijang Innova 2008, Yamaha NMax 2015];
  • Rp336.150.000, harta bergerak; dan
  • Rp43.242.839, kas atau setara kas.

Sehingga, total kekayaan Yusuf, mencapai Rp2.405.392.839.

Haryono

Lahir di Malang, 18 Agustus 1960, Haryono, menjabat hakim tinggi–golongan PNS yang sama dengan Yusuf.

Pria yang kini duduk di kursi hakim tinggi di PT DKI Jakarta itu juga wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sebab, ia adalah bagian dari ‘penyelenggara negara’. Haryono, melaporkan harta kekayaannya, terakhir pada 10 Februari lalu. Dengan rincian: