Berita  

MUI Respons Panji Gumilang Al Zaytun dengan Fatwa Khatib Jumat Wanita

MUI Panji Al Zaytun

Ngelmu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI), merespons pernyataan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, dengan mengeluarkan fatwa.

MUI mengeluarkan fatwa terbaru, yakni Nomor 38 Tahun 2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam Rangkaian Salat Jumat.

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan, pihaknya mengambil keputusan ini akibat munculnya keresahan di masyarakat.

Sebelumnya, Panji menyebut jika wanita boleh menjadi khatib atau pengkhotbah saat salat Jumat.

“Karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat, sebagai pedoman.”

Demikian tegas Ni’am, melalui keterangan tertulisnya yang Ngelmu kutip dari Kompas pada Jumat (23/6/2023).

Ia kemudian menyampaikan, fatwa tersebut menjelaskan, ibadah salat Jumat merupakan kewajiban bagi muslim.

Adapun bagi muslimah adalah mubah atau boleh. Namun, tidak diwajibkan.

Salah satu rukun salat Jumat adalah khotbah. “Khotbah merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariat.”

“Di antaranya harus dilakukan oleh laki-laki. Khotbah Jumat yang dilakukan wanita di hadapan jemaah laki-laki, hukum khotbahnya tidak sah.”

Ni’am menyatakan, keyakinan Panji Gumilang, bahwa wanita boleh menjadi khatib adalah salah, dan harus diluruskan.

Ia pun meminta Panji untuk bertobat atas pernyataannya tersebut.

Lebih lanjut, melalui fatwa itu, MUI mengimbau umat Islam, berpegang teguh pada ajaran agama yang lurus, dan mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan.

“Umat Islam, diharapkan berhati-hati dalam memilih tempat pendidikan untuk anak-anak mereka.”

“Dan negara wajib menjamin perlindungan terhadap ajaran agama dari penyimpangan, penodaan, maupun penistaan,” tutup Ni’am.

Baca juga:

Seperti diketahui, Al Zaytun berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Berbagai persoalan yang terus muncul terkait Al Zaytun pun pemimpinnya, yakni Panji Gumilang, membuat publik menuntut pembubaran.

Tidak sedikit juga yang turut ‘memanggil’ nama Ridwan Kamil (Emil) selaku Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Jika melihat pernyataan warganet di berbagai media sosial, beberapa ada yang meminta kepada Emil, “Bubarkan Al Zaytun, Pak.”

Lantas, bagaimana tanggapan Emil?

Baca di sini