Ngelmu.co – Setya Novanto akhirnya diketahui keberadaannya. Saat ini Setya Novanto berada di Rumah Sakit Permata Hijau. Setnov dirawat di sana setelah mengalami kecelakaan.
Kuasa Hukum dari Setya Novanto, Fredrick Yunadi membeberkan kondisi kliennya yang parah usai mengalami kecelakaan sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Permata Hijau, Jakarta barat. Fredrick menyatakan, Setnov saat ini dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dalam penanganan khusus dokter serta perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
“Tensinya tinggi, tadi waktu diperiksa dokter 190,” ujar dia, Kamis (16/11/2017) malam.
Fredrick mengaku sudah memberitahukan perihal riwayat kesehatan Setnov kepada tim dokter, termasuk saat dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Dijelaskan juga perihal riwayat hipertensi, jantung, dan vertigo yang diderita Setnov kepada tim dokter.
Fredrick menyatakan bahwa dokter mengatakan bahwa kliennya tersebut dalam kondisi bahaya dan bisa “game over” jika tidak segera ditangani.
“Dokternya bilang, ‘wah bahaya, ini bisa game over kalau tidak segera ditangani’,” ujar Fredrick menirukan ucapan dokter.
Dia menyatakan, Setnov mengalami kecelakaan saat akan mendatangi KPK untuk pemeriksaan kasusnya. Fredrick mengaku diminta untuk mendampingi Setnov saat di KPK.
“Di tengah jalan menuju KPK, ajudannya tiba-tiba kasih kabar bilang Bapak kecelakaan,” ujar Fredrick.
Sebelumnya, beredar rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov. Rekaman tersebut muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.
“Saya akan datang. Insya Allah,” ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.
Namun, Setnov tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Rekaman tersebut Setnov hanya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.
Dalam rekaman itu juga, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK untuk menjemput paksa dan menggeledah kediaman dirinya pada Rabu malam. Hal tersebut membuat Setnov mengaku heran karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.
Oleh karena itu, Setnov merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dirinya dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK. Adapun upaya hukum yang dikatakan telah dilakukan adalah judicial review masalah yang berkaitan dengan ini di MK. Setnov juga mengaku bahwa dirinya melakukan langkah perlindungan hukum kepada Presiden dan lembaga lainnya.