Pernyataan Sikap PB. Mathla’ul Anwar Atas Kasus Pembongkaran Makam Khalifah Umar bin Abdul Aziz

Pernyataan Sikap PB. Mathla’ul Anwar Atas Kasus Pembongkaran Makam Khalifah Umar bin Abdul Aziz

Ngelmu.co – Kejahatan yang sungguh keji telah terjadi pada penghujung bulan Janurai 2020 lalu. Saat itu, makam dari salah satu Khalifah Bani Umayyah, Umar bin Abdul Aziz, beserta makam istrinya Fatimah binti Abdul Malik dirusak dan dibongkar.

Atas kejadian tersebut, Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar mengecam keras perbuatan keji tersebut dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum, KH. Ahmad Sadeli Karim, Lc dan Sekretaris Jendeal, H. Oke Setiadi, M.Sc.

Dalam surat tersebut, terdapat enam pernyataan tegas dari PB. Mathla’ul Anwar, adapun isi suratnya sebagai berikut:

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Menjelang penghujung bulan Januari 2020, terjadi kejahatan keji yang benar-benar tidak bisa ditolerir. Terjadi peristiwa perusakan dan pembongkaran makam salah satu Khalifah Bani Umayyah yang terkenal keadilannya, Umar bin Abdul Aziz dan juga makam isterinya Fatimah binti Abdul Malik.

Sejauh ini dugaan terkuat pelaku pembongkaran makam Khalifah yang dijuluki Umar II ini dilakukan pasukan Milisi pro Presiden Suriah, Bashar Al-Assad didukung oleh milisi bersenjata Iran, yang tergabung dalam pasukan Tentara Nasional Suriah alias SAA.

Informasi mengejutkan sekaligus memprihatinkan ini diulas berbagai media berita berbahasa Arab dan juga melalui media sosial. Namun karena kurang publikasi, informasi ini tidak banyak diketahui masyarakat, khususnya umat Islam.

Di Indonesia, berita ini baru menyeruak pada awal Juni 2020 dan membuat umat Islam terhenyak. Sebuah video yang menampilkan kehancuran makam Khalifah Umayyah kedelapan ini beredar di media sosial. Pemberitaan di dalam negeripun mulai muncul meskipun tidak banyak.

Dalam rekaman video amatir ditunjukkan kehancuran makam sang istri khalifah beserta pelayannya dengan kondisi telah digali dan isi dari makam dilaporkan hilang. Situs tempat makam-makam tersebut terletak di Desa Deir Al-Sharqi, provinsi Idlib. Peristiwa pembongkaran ini diduga terjadi sejak akhir Januari 2020, setelah lokasi pemakaman dikuasai oleh milisi pro Bashar Al-Assad.

Penghormatan Umat terhadap Umar bin Abdul Aziz

Umat Islam sangat mengenal sosok Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang juga merupakan salah satu keturunan sahabat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Ayahnya adalah Abdul Aziz, putra Khalifah Marwan Ibnu al-Hakam yang merupakan sepupu Khalifah Utsman Ibnu Affan. Ibunya adalah Laila, cucu Khalifah Umar Ibnu Al-Khattab.

Umar bin Abdul Aziz merupakan seorang khalifah yang sangat dihormati dalam dunia Muslim. Beliau dikenang sebagai penguasa yang berani menegakkan keadilan di masa pemerintahannya yang cenderung singkat yakni dua tahun lima bulan.

Beliau dikatakan menjalani gaya hidup yang terbilang keras dan secara sukarela menyerahkan kekayaan pribadi keluarganya kepada rakyat, sehingga mampu mengembalikan kepercayaan rakyat kepada penguasa. Reputasinya dikenang terutama di tengah masa dinasti Umayyah yang marak kasus korupsi dan dekadensi moral. Tak hanya itu, karena sifatnya yang amanah sebagai pemimpin beliau juga diberi gelar “Khalifah Kelima”.

Gelar tersebut merujuk pada Khulafaur Rasyidin, yaitu empat khalifah di zaman setelah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Makam Khalifah Umar II dan Fatimah binti Abdul Malik baru dimasuki, diambil gambarnya dan disebarluaskan setelah Jumat 29 Mei 2020.

Tidak ada yang mengetahui apakah jenazah Khalifah Umar dan Fatimah masih utuh saat dibongkar paksa. Dan tak ada yang mengetahui ada benda-benda penting apa saja di dalam makam saat dibongkar. Yang pasti, ketika ditemukan makam sudah terbongkar dan kosong. Diperkirakan pembongkaran awal terjadi di akhir Januari atau awal Februari 2020.

Pernyataan Sikap PB. Mathla’ul Anwar

Kami, Pengurus Besar Mathla’ul Anwar sangat mengecam kejahatan dan kekejian luar biasa ini dan menyatakan sikap sebagai berikut:

• Pertama, merusak makam atau kuburan, adalah haram hukumnya. Apalagi membongkarnya, dan mengambil tulang belulang isinya, dan bahkan membakar sebagiannya. Apa yang tejadi di Idlib, Suriah, berupa perusakan, penggalian, pembongkaran, pembakaran, dan pencurian isi makam Khalifah Umar bin Abdul Aziz, dan isteri, juga pelayannya, adalah tindakan terlarang, dan sangat tercela.

• Kedua, Umar ibnu Abdul Aziz adalah sosok yang sangat dihormati oleh Umat Islam. Jasa beliau yang luar biasa karena menegakkan keadilan sepanjang masa pemerintahannya yang singkat, yakni dua tahun lima bulan pada abad ke-8. Sosoknya yang saleh dan adil membuatnya dijuluki sebagai “alkhalifah al’aadil” atau khalifah yang adil. Karenanya, merusak, membongkar, dan mencuri isi makam tokoh yang dihormati itu, adalah sama dengan melukai perasaan umat Muslim seluruh dunia. Dan bisa memancing situasi yang bertolak belakang dengan misi kedamaian dan keharmonisan hidup, yang dibangun oleh Islam selama berabad-abad lamanya.

• Ketiga, kejahatan luar biasa dan keji yang diduga kuat dilakukan oleh Milisi bersenjata pro Bashar AlAssad yang didukung oleh Milisi Iran, menguak kebencian sektarian mereka yang begitu membara terhadap orang-orang beriman yang tidak satu paham, tidak satu aqidah, dengan mereka. Para pelaku adalah orang-orang yang menyimpan dendam amarah besar terhadap pihak yang berbeda dengan mereka. Dan karenanya, dendam kesumat itu mereka salurkan hingga pada makam orang-orang yang meninggal sekalipun, meskipun orang-orang itu sudah wafat beratus tahun lalu. Dendam ini sangat berbahaya dalam kehidupan manusia di manapun.

• Keempat, menekankan kepada Organisasi Islam Dunia, untuk segera melakukan tindakan guna menghentikan kekejian-kekejian serupa yang mungkin saja terjadi kembali di Suriah yang tengah dicabik oleh perang. Dan melalui OKI, agar melakukan tekanan terhadap Mahkamah Internasional untuk mengadili semua pelaku dan pihak-pihak yang memberi dukungan dan fasilitas terhadap penghancuran makam Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

• Kelima, meminta pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengeluarkan pernyataan terhadap pelanggaran keji yang terjadi di Suriah, tentang pembongkaran makam Khalifah Umar bin Abdul Aziz ini. Posisi Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas Muslim bermazhab Syafi’i sangat keras menghukumi masalah makam yang mengharamkan tindakan merusak makam. Apalagi dalam kasus ini terjadi pencurian tulang belulang yang hingga kini tak diketahui ada di mana tulang belulang yang ada di dalam makam Khalifah Umar bin Abdul Aziz itu.

• Keenam, menghimbau seluruh komponen masyarakat di Indonesia, untuk tetap tenang dan tidak terjebak pada upaya provokasi dari pihak tertentu yang ingin merusak keharmonisan hubungan beragama yang ada. Salah satunya adalah dengan menolak keterlibatan sekte-sekte agama tertentu yang kerap memunculkan perselisihan atau tindakan yang berlawanan dengan arus mainstream beragama di Indonesia.

Baca Juga: Sehebat Umar kah Iman Kita?

Demikianlah pernyataan sikap ini kami buat, agar menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua.