Polisi: Bukan Kami yang Beri Nama MCA

Fadhil Imran

Ngelmu.co – Menyusul penangkapan yang dilakukan oleh Polri atas belasan anggota Muslim Cyber Army atau MCA, Dirtipid Siber Mabes Polri Brigjen Pol. Fadhil Imran merespons pro dan kontra dari penangkapan tersebut. Menurut Fadhil, MCA adalah produsen hoax yang menyerang kemanusiaan.

Seperti yang diliput dari Viva, Fadhil mengatakan bahwa polisi kini dipertanyakan soal identitas MCA yang mereka tangkap. Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne dengan tajuk “Siapa di Balik MCA?”, Selasa 6 Maret 2018, Fadhil mengatakan bahwa bukan kepolisian yang memberi nama MCA, melainkan fakta yang ditemukan di akunnya. Sehingga, Fadhil berharap bahwa tidak ada anggapan yang mengatakan bahwa kepolisian yang memberi nama nama MCA tersebut.

Pada kesempatan itu juga, Fadhil merespons tentang adanya tudingan bahwa Polri tebang pilih dengan penangkapan Saracen dan MCA. Fadhil menyatakan bahwa polisi hanya bekerja berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan dan penyelidikan melalui teknologi yang dimiliki Polri di internet khususnya media sosial.

“Ini sebuah kejahatan dan Polri lakukan penegakan hukum tanpa lihat identitas sosial seseorang,” lanjut dia,

Fadhil menambahkan bahwa hingga saat ini, polisi yakin bahwa orang-orang yang di dalam MCA United tersebut bukan penyusup. Melalui keterangan para tersangka diketahui bahwa ketika mereka terlibat di dalam MCA, mereka harus melalui ujian tertentu. Menurut para tersangka yang dipaparkan Fadhil bahwa bagi mereka yang penting adalah harus satu ideologi, harus satu identitas.