PSI Jadi 1 dari 9 Partai yang Belum Penuhi Syarat Pemilu 2024

PSI Belum Syarat Pemilu

Ngelmu.co – Partai Solidaritas Indonesia (PSI), adalah satu dari sembilan partai politik yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyatakan PSI dan delapan partai politik lainnya belum memenuhi syarat pada verifikasi faktual.

KPU pun memberikan waktu kepada kesembilan partai politik itu untuk melakukan perbaikan; hingga 23 November 2022.

Adapun sembilan partai yang dimaksud adalah:

  1. PSI,
  2. Partai Ummat,
  3. Partai Kebangkitan Nusantara,
  4. PBB [Partai Bulan Bintang],
  5. Partai Hanura,
  6. Partai Gelora,
  7. Persatuan Indonesia [Partai Perindo],
  8. Partai Garuda, dan
  9. Partai Buruh.

Meski belum memenuhi syarat (BMS) pada verifikasi faktual, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, mengaku optimistis.

Ia juga menyatakan, pihaknya akan memperbaiki aspek-aspek yang belum memenuhi persyaratan Pemilu 2024.

“Ya, kita koordinasi terus dengan pengurus daerah dan verifikator,” kata Grace, Kamis (10/11/2022).

“Optimis [lolos Pemilu 2024], dong,” sambungnya; yang kembali menyampaikan, PSI bakal segera menuntaskan perbaikan.

Menurut Grace, kendala yang dihadapi hanya perihal teknis.

“Daerah Indonesia ‘kan luas, terkadang masalahnya sangat teknis saja, misalnya terkait jarak, jaringan, sistem IT,” sebutnya.

Baca Juga:

Terlepas dari BMS-nya PSI dan delapan partai lain, KPU menyatakan sembilan partai politik yang sudah duduk di parlemen, dipastikan lolos pemilu:

  1. PKS,
  2. Partai Demokrat,
  3. Partai NasDem,
  4. PKB,
  5. Partai Gerindra,
  6. Partai Golkar,
  7. PPP,
  8. PAN, dan
  9. PDIP.

Mereka hanya perlu menunggu penetapan resmi KPU pada 14 Desember 2022, mendatang.