Rachmawati Soekarnoputri Laporkan Fadlan Muhammad ke Polda Metro Jaya

Ngelmu.co – Hari ini, Rachmawati Soekarnoputri melalui pengacaranya Kamaruddin Simanjutak, melaporkan presenter Fadlan Muhammad ke Polda Metro Jaya. Pelaporan yang dilakukan Rachmawati terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh Fadlan.

Laporan yang dilakukan Rachmawati melalui pengacaranya Kamaruddin Simanjutak, tersebut sudah diterima dengan nomor laporan LP/5860/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimum per tanggal 30 November 2017.

“Hari ini kita melaporkan saudara Fadlan ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan di mana saudara Fadlan mengajak klien saya Rachmawati Soekarno Putri untuk menanamkan saham di PT. Penta Berkat yang dipimpin oleh saudara Fadlan,” ujar Kamaruddin Simajuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

Kamaruddin menceritakan bahwa kasus tersebut bermula pada 23 Agustus 2016 lalu ketika Rachmawati ditawari Fadlan untuk berinvestasi di PT. Penta Berkat milik Fadlan Muhammad. Rachamawati sempat mencarikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Fadlan sebagai modal awal investasi.

Rachmawati dan Fadlan menjadi rekan bisnis dalam naungan PT Penta Berkat. Rachmawati menanamkan investasi senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan Kondo Hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

Namun, ketika hendak mencairkan dana kedua sebesar Rp 50 miliar, Rachmawati sempat meminta kepada seseorang menginvestigasi perusahaan tersebut. Dari hasil penelusuran, diketahui PT. Perintah Berkat yang dipimpin oleh Fadlan merupakan perusahaan bodong alias fiktif.

Mengetahui perusahaan tersebut fiktif, Rachmawati langsung menarik diri dari perusahaan tersebut dan meminta kepada Fadlan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar yang telah diberikan sebelumnya.

“Fadlan pada saat itu berjanji akan mengembalikan pada awal tahun 2017,” sebut Kamaruddin.

Akan tetapi, hingga mendekati akhir 2017, Fadlan tak kunjung mengembalikan uang tersebut kepada Rachmawati. Rachmawati juga sempat memberikan kesempatan kepada Fadlan dengan mengundangnya untuk bertemu pada (13/11) kemarin.

“Kami juga sempat mengundang saudara Fadlan untuk datang pada 13 November 2017 lalu tapi dia tidak datang dan malah menyuruh pengacaranya yang menghadap kami,” jelas Kamaruddin.

Oleh karena itu, Rachmawati menilai Fadlan tidak memiliki niat baik. Karena dinilai tidak ada niatan baik dari Fadlan untuk menyelesaikan masalah tersebut, Rachmawati melalui pengacaranya Kamaruddin Simajuntak memutuskan untuk melaporkan Fadlan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut hari ini, Kamis, 30 November 2017.

***

Sebelumnya, sekitar setahun lalu, Rachmawati dan Fadlan menjadi rekan bisnis dalam naungan PT Penta Berkat. Rachmawati menanamkan investasi senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan Kondo Hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

 

Namun, kemudian ia menemukan aktivitas bisnis yang bermasalah dalam perusahaan tersebut.

“(Fadlan) menjanjikan keuntungan. Saya waktu itu enggak ada curigalah ya. Tapi ketika mengajukan (penggunaan dana) beberapa kali untuk beberapa hal, saya curiga. Saya suruh tim saya ke Malang. Ternyata ada laporan polisi, direksi lama sudah ditangkap,” kata Rachmawati.

Dari investigasi timnya, Rachmawati menemukan fakta bahwa perusahaan tersebut tidak sehat. Selain direksi lamanya bermasalah dengan hukum, juga banyak laporan konsumen ke polisi.

Rachmawati lalu berdiskusi dengan timnya dan memutuskan untuk mundur dari perusahaan sambil menarik kembali investasi Rp 5 miliar.

“Kecewa dengan kebohongan Fadlan. Kalau memang baik, etikanya harus ada. Tapi, tidak ada etika yang baik dan dia menipu. Kalau ada itikad baik, enggak begini. Sudah setahun lebih, kok,” ujar Rachmawati.

Ia mengatakan, sampai sekarang baru Rp 750 juta uangnya yang dikembalikan pihak perusahaan. Sisanya belum juga diterima Rachmawati, padahal tenggat waktunya sudah lewat, yakni Januari 2017.

“Sisa uang saya Rp 4,25 miliar plus plus yang belum dikembalikan. Sekarang sudah bulan berapa. Itu yang saya tagih. Dia bilang kasih jaminan, tapi tidak jelas. Sudah susah (komunikasi dengan Fadlan). Saya enggak nego lagi,” ujar Rachmawati.