Sidang Paripurna tak Digelar, Ketua DPRD DKI Dinilai Belum Bisa Move On dari Kekalahan Ahok-Djarot

Ngelmu.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung berang dengan sikap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang enggan menyelenggarakan sidang paripurna istimewa. Politikus PPP itu menilai hal itu adalah sikap pribadi dan sepihak dari Prasetyo yang tak pernah dibicarakan dengan pimpinan DPRD lainnya.

“Pimpinan dewan ini tidak pernah membahas soal ini ke pimpinan lain, dia (Prasetyo) mau dirinya sendiri, kami diajak bicara soal ini dong,” kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Menurut Lulung, sidang paripurna istimewa harusnya digelar usai Anies Baswedan-Sandiaga Uno dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI pada Senin (16/10). Dia mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memerintahkan agar gubernur/bupati/wali kota menyampaikan pidatonya usai serah terima jabatan di hadapan para anggota legislatif.

Pada Pilkada DKI 2017, Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI periode 2017-2022. Adapun Prasetyo mendukung pasangan pejawat Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) yang kalah dengan raihan 42,02 persen berbanding 57,96 persen.

Surat edaran itu, kata Lulung, harus dipatuhi dan dilaksanakan. Dia pun menganggap Prasetyo belum bisa menerima kekalahan calon yang didukungnya, hingga membawa perasaan itu ke ranah kerjanya. \”Ini //kan// gubenur Jakarta.

“Kamu misalkan dukung Agus, saya Anies, kamu dukung Ahok, sekarang yang terpilih gubernur siapa? Gubernur Jakarta, iya dong, ayo dong ajak kita ngomong, jangan terus dia maunya sendiri, memang ini DPRD punya Pras? Punya pimpinan, punya satu partai?” katanya.

Lulung pun sesumbar jika alasan tidak digelarnya sidang paripurna istimewa karena ketiadaan anggaran, ia siap membiayai semua keperluan yang hadir. Terpenting, kata dia, sidang itu harus diadakan agar aturan yang ada bisa dilaksanakan. 

“Kalau dia enggak mau, kita anggarin, kalau enggak ada duit, pakai duit saya, duit Haji Lulung entar, duit saya,” ujar Lulung.

Baca Juga: Tak Datangi Sertijab Anies-Sandi, Djarot Gagal move On?

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sidang paripurna istimewa untuk pidato politik gubernur baru tak harus digelar. Politikus PDIP itu mengatakan, tak ada aturan baku yang mengatur pelaksanaan paripurna istimewa tersebut. 

“Bukan tidak ada, memang enggak diatur, kalau diaturnya ada, saya mau (menggelar sidang paripurna istimewa),” kata Prasetyo di lokasi yang sama.

Prasetyo mengatakan, ketika Ahok maupun Djarot dilantik sebagai gubernur oleh Presiden Joko Widodo, tak ada rapat paripurna istimewa. Kedua orang itu memang dilantik dalam situasi yang berbeda, yaitu menggantikan gubernur sebelumnya yang tidak bisa mengakhiri periode kepemimpinan hingga selesai.

Prasetyo malah mempersilakan Anies-Sandi untuk langsung bekerja menunaikan janji-janjinya selama kampanye Pilkada DKI 2017. “Sekarang kerja saja sudah. Ada nanti waktunya pada saat paripurna apalah, bisa kan dilaksanakan, diselipkan di situ,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies mengatakan, enggan berbicara lebih jauh terkait program dan rencana kerjanya sebelum pidato di depan anggota dewan. Dia beralasan, tak etis jika berbicara program tetapi belum menyampaikan gagasan dan visi sebagai gubernur terpilih di hadapan DPRD DKI.

NEXT