Sri Mulyani: Jangan Dibandingkan soal Potong Gaji

Potong gaji

Ngelmu.co – Berbeda dengan di Indonesia, Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad justru akan potong gaji pejabat di kabinetnya sebesar 10 persen untuk mengurangi utang negaranya yang sebesar 1 triliun ringgit.

Kebijakan yang diambil pemerintah Malaysia tersebut dengan melakukan potong gaji membuat banyak masyarakat yang membandingkannya dengan keadaan Indonesia saat ini. Publik ingin pemerintah Indonesia mengikuti jejak Mahathir Mohamad yang memotong gaji pejabat di Malaysia. Tapi Sri Mulyani mengatakan jangan bandingkan Indonesia dengan Malaysia. Kondisinya berbeda.

Terkait dengan kebijakan potong gaji pejabat di Malaysia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara. Sri menyebutkan bahwa gaji pejabat di Indonesia dan di Malaysia jangan dibandingkan karena kedua negara mengalami situasi ekonomi, politik, dan sosial yang berbeda.

“Kan situasi ekonomi, politik sosial beda,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Baca juga: Kata Sri Mulyani soal Gaji Selangit Pejabat BPIP

Menurut Sri Mulyani, Malaysia sedang menghadapi situasi yang dramatis dalam arti mengelola politik, ekonomi, dan sosial. Sedangkan Indonesia memiliki APBN.

“Indonesia dalam situasi sekarang punya APBN, ekonomi sedang kita kelola,” ujarnya.

Sri juga menyatakan bahwa setiap negara memiliki kebijakan sendiri terkait penetapan gaji pejabatnya yang disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi masing-masing negara. Jadi kebijakan potong gaji di Malaysia tidak bisa begitu saja dibandingkan dengan keadaan di Indonesia

“Tiap negara memiliki keputusan terkait kebijakan yang sesuai dengan konteks yang mereka hadapi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika juga menegaskan bahwa posisi utang Indonesia saat ini masih dalam posisi yang aman dan dalam pengelolaan yang baik. Jumlah utang pemerintah per April 2018 dianggapnya masih dalam posisi aman yakni sebesar Rp4.180,61 triliun atau 29 persen terhadap prodik domestik bruto (PDB).