Berita  

Survei: Sebagian Besar Publik Ingin RUU HIP Dihentikan

Tolak RUU HIP PIP BPIP

Ngelmu.co – Survei terbaru Indikator Politik, Selasa (21/7), menyimpulkan jika mayoritas publik menginginkan agar pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), dihentikan.

Adapun perinciannya, dari hasil survei yang dilakukan tanggal 13-16 Juli lalu, 71,6 persen responden, mengaku tak mengetahui RUU HIP.

Hanya 28,4 persen responden yang mengaku tahu soal RUU HIP.

Dari angka itu, mayoritas (53,5 persen) menilai RUU HIP, merupakan upaya pengubahan Pancasila, menjadi Trisila dan Ekasila.

Sedangkan 21,3 persen responden lainnya menilai, RUU HIP, tidak mengubah Pancasila.

“Mayoritas yang tahu (68,7 persen) menilai sebaiknya RUU HIP dicabut atau dihentikan pembahasannya.”

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam jumpa pers secara daring, seperti dilansir Sindo News, Selasa (21/7) kemarin.

Baca Juga: Pemerintah Ajukan RUU BPIP ke DPR di Tengah Pandemi, PKS: Urgensinya Apa?

Adakah yang meminta RUU HIP dilanjutkan? Memang ada, tetapi jumlahnya hanya 15,7 persen.

“Terlepas PDI Perjuangan, punya persepsi tidak mengubah (Pancasila-red), tetapi publik, dari yang tahu RUU HIP, itu menganggap ada perbedaan,” jelas Burhan.

Survei itu sendiri dilakukan dengan cara menelepon para responden.

Di mana jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon sebanyak 5.872 data.

Namun, yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei, sebanyak 1.200 responden.

Dengan asumsi metode simple random sampling—ukuran sampel 1.200 responden—memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.