Berita  

Tak Setuju Pilpres Diundur, Buruh Bakal Laporkan Bahlil ke Polisi

Ngelmu.co – Buruh bakal melaporkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke polisi. Pasalnya, beberapa waktu lalu yang bersangkutan mengusulkan agar pemilihan presiden 2024, diundur.

“Kita minta polisi menangkap saudara Bahlil, Menteri Investasi. Ia dengan enaknya meminta [masa jabatan] presiden diperpanjang.”

Demikian protes Presiden KSPI [Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia] Said Iqbal dari mobil komando massa saat melaksanakan aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Jumat (14/1/2022) kemarin.

Atas dasar itu juga, bersama lintas serikat pekerja, KSPI meminta pihak berwenang untuk memeriksa Bahlil.

Sebab, mereka menilai, pernyataan Kepala BKPM itu bakal merugikan buruh.

Pasalnya, jabatan menteri berikut anggota legislatif juga akan diperpanjang jika Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjabat hingga 2027.

Buruh pun menilai, bila itu terjadi, undang-undang yang merugikan mereka bakal terus bermunculan.

Itulah yang akhirnya membuat para buruh mantap bergerak, dan berniat melaporkan Bahlil ke Mabes Polri.

“Bila ada undang-undang keamanan yang dilanggar, serikat buruh akan melaporkan ke Mabes Polri, apa yang diucapkan Bahlil,” tegas Said Iqbal.

Menurutnya, seorang menteri seharusnya membantu tugas-tugas presiden.

Menenangkan suasana, dan tidak mengumbar ucapan yang mengganggu stabilitas negara.

Maka itu Said Iqbal menyebut, Bahlil layak dipidanakan. Demikian Ngelmu kutip dari Kumparan.

Klaim Pengusaha Ingin Pilpres 2024 Diundur

Sebelumnya, Bahlil mengeklaim bahwa para pengusaha setuju jika pilpres 2024, diundur.

Ia menyampaikan hal tersebut guna mengomentari fenomena survei terkait perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027.

Lalu, Bahlil bilang, “Saya ada sedikit terusik dengan data yang… Bukan terusik, ya. Ada sedikit menggelitik dari datanya Pak Burhan terkait dengan Pilpres.”

Demikian tuturnya dalam survei Indikator, seperti Ngelmu kutip pada Senin (10/1/2022) lalu.

Bahlil setuju dengan Burhanuddin Muhtadi, bahwa wacana 3 periode harus dihentikan.

Namun, soal perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027, Bahlil mengaku tertarik mengomentarinya.

“Tetapi yang menarik ternyata adalah perpanjangan 2027, kok, saya lihat datanya Pak Burhan ini, dari bulan ke bulan, kok, orang naiknya tinggi, ya, untuk orang setuju, ya.”

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan pandangan para pengusaha yang dalam konteks peralihan kepemimpinan, menurutnya, mengharapkan penundaan.

“Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik.”

“Kenapa? Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan.”

“Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik, tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik,” sebut Bahlil.

Baca Juga:

Adapun dalam Survei Indikator; masa jabatan Jokowi ditambah hingga 2027, adalah:

  • Sangat setuju (4,5 persen);
  • Setuju (31 persen);
  • Kurang setuju (32,9 persen);
  • Tidak setuju sama sekali (25,1 persen); dan
  • Tidak tahu/tidak jawab (6,6 persen).

Survei Indikator Politik Indonesia berlangsung pada 6-11 Desember 2021.

Populasi survei tersebut adalah warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas [mereka yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum].

Penarikan sampel survei Indikator menggunakan metode multistage random sampling.

Total sampel 2020 responden, dengan sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi.

Dilakukan juga penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur.

Dengan margin of error survei tersebut +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.